Medan, katakabar.com – Pergerakan Pemuda Peduli Indonesia (PPPI) Sumatera Utara dengan tegas menyuarakan sikap atas temuan dugaan penyimpangan dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
Aksi ini disampaikan melalui orasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (27/8/2025).
Dalam orasinya, PPPI Sumut menyoroti pelaksanaan program yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani, namun justru diduga dilaksanakan oleh pihak ketiga.
Mereka juga menuding adanya intervensi Satker OP dan PPK OP dalam pelaksanaan proyek, termasuk dugaan pemotongan anggaran hingga 20 persen di setiap titik proyek.
Akibatnya, pekerjaan di lapangan dinilai tidak sesuai spesifikasi maupun RAB, bahkan terindikasi asal jadi dan rawan korupsi.
PPPI Sumut mendesak Kejatisu untuk:
Mengusut tuntas seluruh kegiatan P3TGAI 2025. Memanggil serta memeriksa Kepala Balai, Kasatker OP, PPK OP, penyedia jasa, dan pihak lain yang diduga terlibat.
Turun langsung ke lapangan memeriksa volume pekerjaan, kualitas proyek, serta menghitung potensi kerugian negara.
Selain itu, PPPI juga meminta Menteri PUPR RI segera mencopot pejabat di BBWS Sumatera II yang dianggap tidak amanah.
Mereka mendesak KPK RI ikut turun tangan menelusuri dugaan adanya setoran komitmen fee yang disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum di lingkungan BBWS Sumatera II. (mg/ M Tanjung)
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek P3TGAI 2025 di Sumut, APH Diminta Periksa BWS
Diskusi pembaca untuk berita ini