Pekanbaru, katakabar.com - Wartawan Sawit Nusantara (WSN) mengkritik  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kritik tersebut dilontarkan melalui surat terbuka tertanggal 21 Januari 2025 yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Ketua Umum WSN, Abdul Aziz menyampaikan pihaknya heran dengan isi Perpres yang tidak menyentuh isu mendasar dan fundamental terkait proses pengukuhan kawasan hutan. 

Aziz juga menilai, Perpres itu minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses penetapan batas kawasan hutan selama bertahun-tahun telah menciptakan suatu ketidakadilan.

"Jutaan hektar lahan masyarakat yang terjebak di dalam kawasan hutan kini divonis bersalah, padahal banyak di antaranya memiliki sertifikat resmi atau telah menjadi lahan produktif selama puluhan tahun," kata Aziz, Minggu (26/1).

WSN juga mengkritik praktik pemasangan patok kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak oleh otoritas kehutanan pasca-Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) diberlakukan.

Bahkan, sejumlah lahan bersertifikat serta kebun kelapa sawit milik masyarakat eks transmigrasi turut dipasangi patok tanpa adanya proses dialog.

Alhasil, pihaknya mempertanyakan legalitas dari tindakan tersebut dan menegaskan jika masyarakat menjadi korban dari kelalaian birokrasi.

Aziz juga mengungkap dugaan pelanggaran besar dalam perisinan kawasan hutan selain menyinggung perihal persoalan masyarakat yang terdampak.

Ia merinci ada sekitar 1,9 juta hektare konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau diberikan di area yang sebenarnya tidak memenuhi syarat peraturan. Dia menilai jika pembukaan hutan di kawasan ini menghasilkan keuntungan besar, akan tetapi membawa kerusakan lingkungan yang signifikan.

“Jika masyarakat kecil diminta membayar denda akibat pelanggaran aturan, maka pemerintah juga harus menindak tegas pelanggaran besar seperti ini," tegasnya.

Maka itu, pihaknya mendesak Presiden Prabowo untuk meninjau ulang proses pengukuhan kawasan hutan yang dianggapnya bermasalah.

"Kami tidak menolak penegakan hukum terhadap pelanggaran yang benar-benar terjadi. Namun, jika masyarakat dipaksa menerima konsekuensi atas kesalahan yang bukan tanggung jawab mereka, ini sangat tidak adil," ujar CEO Elaeis Media Group ini.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan Presiden tentang dampak psikologis dan sosial yang dapat timbul jika Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah langsung melakukan tindakan tanpa memastikan keabsahan data dan proses hukum.

Lebih lanjut WSN juga menegaskan keyakinannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo yang arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Abdul Aziz pun berharap jika pemerintah memberi atensi ebsar terhadap kepentingan masyarakat kecil yang terdampak oleh kebijakan tersebut.

"Kami percaya, dengan kebijakan yang adil dan transparan, pemerintah dapat menyelesaikan persoalan ini tanpa mengorbankan masyarakat," pungkasnya.