Pasir Pengaraian, katakabar.com - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Rokan Hulu berinisial EC dilaporkan istrinya sendiri, DL, ke Badan Kehormatan atau BK DPRD Rokan Hulu pada Selasa (15/7). DL mengaku ditinggal suaminya tanpa nafkah selama lima bulan.

DL yang mengaku sebagai istri sah EC, datang dengan wajah sedih, dan menyampaikan keluhannya lantaran telah ditinggalkan tanpa kabar dan tanpa nafkah selama lebih dari lima bulan.

DL mengungkapkan sang suami meninggalkannya saat ia sedang dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit akibat keguguran. Sejak saat itu, ia mengaku tidak lagi mendapatkan komunikasi atau perhatian dari EC.

Berbagai upaya telah dilakukan DL untuk mencari kabar suaminya, termasuk menghubungi keluarga dan teman-teman dekat EC, tapi tidak ada satu pun yang merespons.

"Saya sudah coba menghubungi berbagai pihak, tapi tidak ada tanggapan. Sampai akhirnya saya memutuskan untuk melaporkannya ke Badan Kehormatan," ulas DL suara lirih.

DL berharap BK DPRD Rokan Hulu dapat bersikap adil, dan memberikan sanksi tegas terhadap EC sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyatakan niatnya untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

EC diketahui anggota DPRD dari Daerah Pemilihan atau Dapil Vl dan berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Hingga berita ini diterbitkan, katakabar.com telah berupaya menghubungi EC melalui pesan WhatsApp. Tapi, nomor yang bersangkutan tidak aktif dan belum memberikan konfirmasi.

Kasus ini menambah deretan polemik etik di tubuh legislatif daerah, dan menjadi sorotan publik, khususnya menyangkut tanggung jawab moral dan hukum seorang wakil rakyat terhadap keluarga dan konstituennya.

Tidak hanya itu, beberapa kasus perselingkuhan beberapa oknum anggota DPRD Rokan Hulu sebelumnya sudah pernah menjadi perhatian publik.