SEC Resmi Setujui Perdagangan Spot Ethereum ETF, Trader Siap Trading!
Jakarta, katakabar.com - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat atau SEC akhirnya memberikan persetujuan resmi untuk dua ETF Ethereum yang diperdagangkan di platform perdagangan elektronik Arca di New York Stock Exchange atau NYSE. Keputusan tersebut disambut baik investor dan pelaku pasar kripto dan memberikan investor akses terhadap mata uang kripto terbesar kedua di dunia melalui pasar. Keputusan SEC ini langkah signifikan bagi industri mata uang kripto karena memungkinkan akses ke pergerakan harga ether melalui produk investasi yang teratur. ETF ini tersedia di tiga bursa utama, yakni Cboe, Nasdaq, dan NYSE, yang semuanya telah mengkonfirmasi kesiapan mereka untuk memulai perdagangan produk baru ini.