Sengkarut Lahan Sawit Seluas 157 Hektar Bergulir di Meja Legislator Sambas
Sambas, katakabar.com - Sengkarut lahan perkebunan kelapa sawit seluas 157 hektar bergulir di meja legislator Sambas. Hearing atau rapat dengar pendapat itu dikawal dan diamankan ketat Polres Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, sebab melibatkan Kelompok Tani Sekapur Sirih Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, dengan pihak PT Kaliau Mas Perkasa atau PT KMP. Di Gedung DPRD Kabupaten Sambas RDP digelar guna membahas tudingan pencaplokan lahan seluas 157 hektar perusahaan perkebunan sawit yang meresahkan kelompok tani setempat. Perwakilan pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan sekitar 120 orang perwakilan dari masyarakat dan kelompok tani hadir di sana.