Sambas, katakabar.com - Sengkarut lahan perkebunan kelapa sawit seluas 157 hektar bergulir di meja legislator Sambas.
Hearing atau rapat dengar pendapat itu dikawal dan diamankan ketat Polres Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, sebab melibatkan Kelompok Tani Sekapur Sirih Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, dengan pihak PT Kaliau Mas Perkasa atau PT KMP.
Di Gedung DPRD Kabupaten Sambas RDP digelar guna membahas tudingan pencaplokan lahan seluas 157 hektar perusahaan perkebunan sawit yang meresahkan kelompok tani setempat.
Perwakilan pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan sekitar 120 orang perwakilan dari masyarakat dan kelompok tani hadir di sana.
Polres Sambas menurunkan sekitar 135 personel melakukan pengamanan untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara.
Rangkaian pengamanan dimulai dengan apel kesiapan di kantor DPRD yang dipimpin Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin MH.
Di mana personel pengamanan terdiri dari berbagai satuan, termasuk Dalmas, Negosiator, Deteksi, Pamgal, dan Gakkum, serta unit Turlalin.
Sedang, sebanyak 200 massa aksi yang tergabung dalam Kelompok Tani Sekapur Sirih lebih dulu melakukan orasi damai di halaman gedung dewan sebelum masuk ke ruang rapat.
"Kegiatan hearing tersebut berlangsung hingga pukul 16.25 WIB, dengan situasi yang aman dan terkendali berkat pengamanan yang intensif," jelas Hoerrudin melalui siaran pers Humas Polres Sambas, dilansir dari laman EMG, Rabu (11/12).
Di rapat tersebut, menurutnya, kelompok tani menyampaikan berbagai tuntutan, termasuk meminta pengembalian lahan yang telah diambil alih oleh PT KMP.
Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Sambas untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menuntut pencabutan izin PT KMP jika terbukti melanggar hukum.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, sementara pihak DPRD dan pemda berjanji akan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Selain pengamanan fisik, Polres Sambas berperan menjaga komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat. Wakapolres menyampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama hearing berlangsung.
Pihak kepolisian mengingatkan agar tidak ada tindakan yang melanggar hukum yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut. Dengan kehadiran aparat keamanan, proses hearing dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya insiden yang merugikan.
"Kami akan terus memantau perkembangan permasalahan ini untuk mengantisipasi potensi konflik yang dapat berkembang. Kami bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak," sebutnya.
Sengkarut Lahan Sawit Seluas 157 Hektar Bergulir di Meja Legislator Sambas
Diskusi pembaca untuk berita ini