Wali Kota Binjai Terima DBH 2025, Janji Kelola Transparan untuk Warga
Wali Kota Binjai Amir Hamzah menegaskan komitmennya mengelola Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 secara transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Sorotan terbaru dari Tag # DBH
Wali Kota Binjai Amir Hamzah menegaskan komitmennya mengelola Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 secara transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBH PDRD) di Kabupaten Batu Bara mencuat ke publik
Sampit, katakabar.com - Total 4.400 orang petani dan pekerja non formal di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Iuran untuk program pekerja rentan ini dibayar sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kotim lewat DBH sawit tahun 2024. “Kotim yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia mulai menerima DBH sawit sejak 2023 lalu. Ini hasil perjuangan para kepala daerah penghasil sawit ke pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Johny Tangkere, melalui pernyataan resmi dilansir dari laman EMG, Ahad (17/11).
Sampit, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk meningkatkan infrastruktur untuk memacu perekonomian daerah. “Ada beberapa paket perbaikan jalan yang kami lakukan tahun ini, sebagian besar menggunakan anggaran yang bersumber dari DBH Sawit,” terang Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotim, Mentana Dhinar Tistama di Sampit, dilansir dari laman ANTARA, Sabtu (31/8).
Pekanbaru, katakabar.com - Update luas perkebunan kelapa sawit sudah kelar di Provinsi Riau tapi tidak ada jaminan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit bertambah atau meningkat ke depan. Informasinya justru alokasi DBH sawit tahun 2024 berlurang. Jika pada tahun 2023 lalu alokasi DBH sawit se Indonesia Rp3,4 triliun, tapi pada tahun 2024 Rp3 triliun kalau tak salah. Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perkebunan bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan ota di Riau, sudah membereskan update luasan perkebunan kelapa sawit di "Bumi Lancang Kuning" nama lain dari Provinsi Riau. Update luasan perkebunan dilakukan berkaitan dengan laporan dari dinas perkebunan kabupaten dan kota terkait Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang dinilai masih rendah dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Riau, Syahrial Abdi melalui Sekretaris Disbun Provinsi Riau, Supriadi menyatakan, update luasan perkebunan dilakukan lantaran pembagian DBH kelapa sawit parameter yang digunakan, yakni luas perkebunan dan produksi. Di mana data yang digunakan pemerintah pusat untuk menghitung luasan kebun kelapa sawit di Riau ialah data dari Badan Pusat Statistik (BPS). "Karena itu terkait data luasan dan produksi kelapa sawit sudah diverifikasi ulang dan diupdate bersama kawan-kawan dinas perkebunan kabupaten dan kota di Riau," ujarnya dilansir dari website resmi Pemprov Riau, pada Selasa (13/2). Menurutnya, dari update data luasan perkebunan kelapa sawit terjadi penambahan luasan perkebunan kelapa sawit cukup signifikan di Provinsi Riau. Dengan penambahan luasa perkebunan kelapada sawit diharapkan bisa menambah DBH sawit untuk Riau. “Penambahan luasan perkebunan cukup siginifikan, tapi untuk mengesahkannya perlu di SK-kan kementerian terkait,” jelasnya. Apakah jika tahun ini sudah dilakukan update data, DBH sawit bakal meningkat? Kita tidak dapat memastikan, pasalnya dari informasi yang didapatkan, alokasi DBH sawit tahun 2024 sudah keluar. "Informasi yang kami dapat, alokasi DBH tahun 2024 sudah keluar. Kalau tahun 2023 alokasi DBH sawit seluruh Indonesia Rp3,4 triliun, sedang tahun 2024 Rp3 triliun kalau tak salah. Jadi justru berkurang," ucapnya. Soalnya, harga kelapa sawit tahun lalu lebih baik dari tahun ini, tutur Supriadi, di mana tahun ini relatif lebih rendah harga kelapa sawit sepanjang tahun, atau relatif tidak ada lonjakan harga seperti tahun lalu. "Di tahun lalu sempat terjadi lonjakan luar biasa harga Crude Palm Oil (CPO) kita," tandasnya.
Kolonodale, katakabar.com - Koperasi Konsumen Petani Sawit Lembo Jaya (KPSLJ akhirnya jadi operator kebun plasma perusahaan demi meningkatkan kesejahteraan anggota. Untuk dipercaya jadi operator kebun plasma perusahaan tidak mudah, pengurus koperasi butuh perjuangan cukup panjang terus berusaha meyakinkan PT Kirana Sinar Gemilang (KSG). Kerja keras tidak menghianati hasil, keberhasilan pengurus koperasi disambut senang dan gembira peserta Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi yang digelar di Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Morowali Utara, Yarid F. Marande SE, pimpinan PT. Kirana Sinar Gemilang, Binsar Sirait, serta ratusan anggota koperasi, turut hadir di RAT. Koperasi KPSLJ punya anggota 434 orang tersebar di tiga desa, yakni Desa Po'ona, Kumpi, dan Uluanso. Mereka pemilik tanah ulayat di mana perusahaan sawit beroperasi di wilayah Lembo Raya. Pada RAT itu, Ketua Lembo Jaya, Guslan Tomboelu MAP, membacakan laporan tahunan dan menguraikan pencapaian dan rencana program ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Di dalam laporan itu dijelaskan pengurus koperasi terus berupaya mengumpulkan data-data hasil kebun plasma, melakukan pengawasan, dan kajian atas hasil kinerja jajaran PT KSG. Nah, dari hasil kajian atas dukungan Bupati Morut, pada 18 Agustus 2023 kemitraan Koperasi Konsumen Petani Sawit Lembo Jaya dengan PT KSG memasuki babak baru dengan lahirnya enam poin kesepakatan bersama. Salah satu poin penting dari kesepakatan, yakni kalau selama ini anggota koperasi menerima kompensasi dana talangan sebesar Rp70.000 dalam bentuk utang. Tapi, dari Oktober 2023 berubah menjadi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi petani plasma sebesar Rp500.000 per hektar bukan utang lagi. "Ini kesepakatan strategis dan sejarah baru bagi koperasi kami. Di tempat lain masih menggunakan sistem dana talangan," ujar Guslan lewat keterangan resmi Pemkab Morut, dilansir dari laman elaeis.co, pada Senin (16/10). Pengelolaan lahan perkebunan ini, kata Guslan, menguntungkan anggota koperasi. Kalau di tempat lain komposisi pengelolaan dibagi 80 persen inti (perusahaan) - 20 persen petani, di Lembo Jaya pembagiannya 65 persen inti dan 35 persen petani. "Jajaran pengurus koperasi terus berupaya melakukan langkah-langkah konstruktif dan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Kumpi, Desa Po'ona dan Desa Uluanso, serta lembaga-lembaga terkait lainnya untuk memperjuangkan kepentingan anggota koperasi," jelasnya. Masih rapat anggota tahunan, forum rapat menerima laporan pengurus koperasi dan setujui 14 program kerja tahun 2023 sebagai dasar kegiatan pengurus koperasi. Dari 14 program kerja diantaranya pengurus koperasi mengupayakan usaha koperasi berupa angkutan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit plasma. Selain itu, mengupayakan usaha lainnya dengan memanfaatkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dan bantuan Pemda Morut. "Kita mengarahkan Desa Uluanso sebagai sentra pengembangan bibit sawit, Po'ona sebagai sentra ayam petelur, dan Kumpi sebagai sentra jahit-menjahit untuk pakaian pekerja di perusahaan," beber Guslan. Yarid F. Marande sambut baik pelaksanaan RAT ini. "Koperasi Konsumen Petani Sawit Lembo Jaya saat ini termasuk koperasi yang paling sehat di Morut," terangnya. Di rangkaian pelaksanaan RAT dilaksanakan pula aksi sosial donor darah dengan melibatkan karyawan PT KSG dan anggota Koperasi Konsumen Petani Sawit Lembo Jaya.
Pekanbaru, katakabar.com - Provinsi Riau dapat jatah Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa Sawit terbesar dibanding provinsi lainya sebagai penghasil 'emas hijau' julukan lain dari tanaman kelapa sawit. Nominal DBH kelapa sawit tahun 2023 ini diterima 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau Rp83,13 miliar. Itu buah upaya dan kerja bersama Gubernur Provinsi Riau, H Syamsuar beserta kepala daerah di Indonesia memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit bisa terwujud. Pemerintah Pusat (Pempus) lewat Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mulai menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit kepada 350 daerah penghasil. Dari total nilai transfer Rp3,4 triliun per September hingga penghujung Desember 2023 nanti, Provinsi Riaupenerima terbesar DBH kelapa sawit. Di mana besarannya Rp83,13 miliar, disusul Sumatra Utara Rp74,86 miliar, dan Kalimantan Barat Rp65,66 miliar. Gubernur Provinsi Riau, H Syamsuar sambut antusias kabar baik itu. "Ini perjuangan bersama para gubernur, khususnya daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia," ujarnya dilansir dari laman website resmi Pemprov Riau, pada Minggu (17/9). Kata mantan Bupati Kabupaten Siak ini, keberhasilan ini bentuk perjuangan bersama para gubernur daerahnya penghasil kelapa sawit di Indonesia. DBH perkebunan kelapa sawit bakal dicairkan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 tahun 2023 sudah diteken Menkeu RI pada 8 September 2023 lalu. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta hektar pada 2022. Di mana seluas 2,86 juta hektar setara 19 persen ada di Provinsi Riau. Lantaran itu, Provinsi Riau tercatat provinsi utama penghasil kelapa sawit di Indonesia. Lalu, disusul Kalimantan Barat di urutan kedua dengan perkebunan kelapa sawit seluas 2,01 juta ha. Ketiga Kalimantan Tengah yang memiliki perkebunan kelapa sawit sebesar 1,84 juta ha. Berikut 10 provinsi yang mendapatkan DBH sawit, Provinsi Riau Rp83,13 miliar, Sumatra Utara Rp74,86 miliar, Kalimantan Barat Rp65,66 miliar, Kalimantan Tengah Rp60 miliar, Sumatera Selatan Rp51,2 miliar. Berikutnya, Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar, Kotawaringin Timur Rp46,48 miliar, Provinsi Kalimantan Timur Rp43,4 miliar, Kabupaten Rokan Hilir Rp39,3 miliar, dan Provinsi Jambi Rp38,33 miliar. Walau sudah jelas jatah yang diterima, Gubernur Provinsi Riau bakal membicarakan kembali bersama kepala daerah penghasil kelapa sawit lainnya di Indonesia. "Nanti bakal ada lagi perbincangan bersama para gubernur penghasil kelapa sawit dengan menteri keuangan. Hasil didapat sesuai dengan potensi daerah masing-masing," jelasnya. Soal berapa besaran idealnya mesti diterima Riau sambung Syamsuar, belum bisa dipastikan. Lantaran, pusat sendiri tidak pernah melibatkan daerah penghasil soal perhitungan DBH kelapa sawit. "Kita belum tahu berapa idealnya, sebab kita tak pernah diajak berhitung. Seperti apa, bagaimana formulanya," tegasnya. Harapannya pusat lebih terbuka terkait DBH kelapa sawit ini. Apa yang sudah diperjuangkan bersama kepala daerah penghasil kelapa sawit mengenai DBH ini bisa sesuai dengan harapan. "Tapi, kita harapkan ada keterbukaan dari pusat. Biar daerah pun tahu hitungannya seperti apa, agar kita dapat mencapai hasil yang diharapkan," sebutnya.
Jakarta, katakabar.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mulai menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit pada September hingga 27 Desember 2023 nanti. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolan DBH perkebunan kelapa sawit. Soal aturannya mulai berlaku dari Sri Mulyani meneken beleid pada 8 September 2023. Di mana DBH kelapa sawit ini bersumber dari rupiah murni ini hanya diberikan sesuai ketentuan Pasal 29 beleid. Pertama, jika Kepala Daerah Provinsi dan kabupaten dan kota menyusun RKP DBH Sawit tahun anggaran 2023 sebagai dasar penggunaan dan penyaluran DBH kelapa sawit “Penyaluran DBH kelapa sawit tahun anggaran 2023 dilakukan sekaligus bagi Daerah provinsi dan kabupaten serta kota yang telah menyampaikan RKP DBH kelapa sawit sebagaimana dimaksud pada huruf a kepada Menteri c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan,” tulis aturan tersebut, dilansir dari laman Pasardana.id, pada Jumat (15/9). Terus, penyampaian RKP DBH kelapa sawit sebagaimana dimaksud dapat sejak aturan ini berlaku dan dilakukan paling lambat 30 November 2023. Tapi, dalam hal pada 30 November 2023 bertepatan dengan hari libur atau hari yang diliburkan, batas waktu penerimaan sebagaimana dimaksud harus dilakukan di hari kerja berikutnya. Sedang, pada huruf e diktum 1 Pasal 29 beleid disebutkan, bagi daerah provinsi dan kabupaten dan kota tidak menyampaikan RKP DBH kelapa sawit sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran DBH kelapa sawit dilakukan secara sekaligus paling lambat pada 27 Desember 2023. "Seluruh DBH kelapa sawit yang disalurkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2024 dan RKP DBH kelapa sawit tahun anggaran 2024,” jelasnya. Diketahui, pada 2023, Sri Mulyani memberikan DBH kelap sawit kepada 350 daerah dengan total anggaran sebesar Rp3,4 triliun. Untuk tahun-tahun selanjutnya, penyaluran bakal terbagi menjadi dua tahap. Tahap I, penyaluran DBH sawit sebesa 50 persen dari alokasi, paling lambat Mei tahun anggaran berjalan. Tahap II sebesar 50 persen dari alokasi paling lambat bulan Oktober tahun anggaran berjalan. Sri Mulyani menekankan, penggunaan DBH Sawit digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan atau kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.