Dijebloskan
Sorotan terbaru dari Tag # Dijebloskan
Jarah TBS Sawit 3 Warga Seruyan Dijebloskan ke Penjara Polres Kobar
Pangkalan Bun, katakabar.com - Jarah Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik PT BJAP 2 Afdeling yang berada di Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tiga warga Kabupaten Seruyan terpaksa diborgol Polres Kabupaten Kobar. Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan, ketiga tersangka inisial S 30 tahun, P 22 tahun dan H 36 tahun ini melakukan pencurian TBS kelapa sawit pada Jumat (22/12) sekitar pukul 15.00 WIB lalu "Aksi para pelaku ini diketahui tim pengamanan perusahaan saat patroli di di Afdeling 8 Kebun 3 Estate 2 Blok O 89/90," kata AKP Rendra saat jumpa pers, dilansir dari laman borneonews, pada Senin (25/12). Saat itu, ulas AKP Rendra, pelaku sedang memuat buah kelapa sawit milik PT BJAP 2 ke dalam mobil Pick Up terus pergi meninggalkan lokasi menuju arah kebun BJAP 3. Selanjutnya pelaku diikuti, tapi saat itu kehilangan jejak. Pelapor kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Korpam PT BJAP 2. "Setelah dilakukan pencarian, para pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti dan dilaporkan kepihak kepolisian," ceritanya. Para pelaku mengaku baru pertama melakukan pencurian di PT BJAP 2. Saat melakukan pengangkutan buah kelapa sawit, pelaku mengaku tidak hanya bertiga, tapi bersama orang banyak. "Akibat kejadian ini PT BJAP 2 mengalami kerugian sebesar Rp3.914.188," jelasnya. Barang bukti yang diamankan, yakni 1 Replas Timbang, 1 Lembar data kerugian kehilangan buah Kelapa sawit, egrek, 2 tojok, angkong, Pikap Merk Daihatsu Gran Max putih tanpa pelat TBS, dan kelapa sawit sebanyak 73 janjang dengan berat 1.440 kilogram. "Kepada para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 7 tahun," sebutnya.