Disbun Aceh

Sorotan terbaru dari Tag # Disbun Aceh

Turunkan Tim POPT, Disbun Aceh: Belum Pasti Sawit Diserang Jamur Ganoderma Sawit
Sawit
Selasa, 27 Februari 2024 | 16:39 WIB

Turunkan Tim POPT, Disbun Aceh: Belum Pasti Sawit Diserang Jamur Ganoderma

Banda Aceh, katakabar.com - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh sudah turunkan tim Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) untuk menelusuri dan mengecek secara langsung tanaman kelapa sawit di kebun warga Aceh Barat Daya yang diduga terserang penyakit jamur ganoderma. "Saat ini, kami belum dapatkan hasil apakah benar ganoderma atau bukan. Sekarang sedang kami telusuri," ujar Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Zulfadli di Banda Aceh, Senin kemarin, dilansir dari laman ANTARA, pada Selasa (27/2). Menurutnya, penyakit ini berasal dari golongan jamur. Biasanya jamur ganoderma tersebut sudah bertahan lama dalam tanah, apalagi di lahan gambut dengan kelembapan tinggi. "Kalau ini memang ganoderma, risiko penyakit ini sangat tinggi, cepat menular ke tanaman lain, apalagi musim hujan," jelasnya. Saat ini, kata Zulfadli, tim POPT sedang mengidentifikasi secara langsung tanaman kelapa sawit yang patah tiba-tiba di Aceh Barat Daya karena diduga terkena serangan ganoderma. Petugas, ulas Dia, bakal mengambil sampel tanaman sawit tersebut untuk dikirim ke balai besar di Medan, Sumatera Utara, guna diuji di laboratorium untuk mengetahui kebenarannya. "Kalau saya lihat dari kondisinya (patah), kemungkinan terkena ganoderma. Untuk itu, sampel bakal dikirim ke balai besar di Medan untuk menguji ganoderma," bebernya. Di tahun 2023, sebut Zulfadli, pihaknya pernah mendapat laporan serangan ganoderma terhadap tanaman kelapa sawit milik warga di Aceh Jaya. Hasil identifikasi balai besar penelitian di Medan menyebutkan serangan tersebut merupakan penyakit jamur ganoderma. "Setelah itu, keluar rekomendasi kepada petani untuk beberapa teknik pengendalian. Tapi, paling penting kalau terkena ganoderma, harus disegera dimusnahkan, tidak boleh dibiarkan karena menular melalui tanah. Maka, dimusnahkan dengan cara dibakar,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, serangan jamur ganoderma menjadi ancaman bagi tanaman kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya. Serangan jamur ini dapat merugikan petani kelapa sawit di daerah itu. Serangan jamur genoderma menyebabkan tanaman sawit patah secara tiba-tiba, kemudian mati. "Penyakit ini diduga berasal dari jamur ganoderma yang menyerang akar dan batang sawit secara tiba-tiba langsung patah," tutue Ikhwan Alian, petani dan pemilik kebun sawit di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya. Saat ini hampir seluruh kebun sawit di Kecamatan Babahrot dan Kuala Batee mengalami serangan penyakit jenis tersebut. "Sudah banyak yang mati, padahal daun pohon sawit itu tidak layu, tapi tumbang secara tiba-tiba. Rata-rata dalam areal lahan 1 hektar, ada dua hingga tiga pohon yang patah, malah ada yang lebih," tandasnya.

Harga Sawit Petani Swadaya Rendah Dari Penetapan Disbun Aceh, Kok Bisa! Sawit
Sawit
Sabtu, 15 Juli 2023 | 16:26 WIB

Harga Sawit Petani Swadaya Rendah Dari Penetapan Disbun Aceh, Kok Bisa!

Aceh Timur, katakabar.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya rendah di Aceh Timur, beda dengan harga penetapan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Aceh. Bilan dibandingkan, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di Aceh Timur selisihnya lumayan signifikan. Berpedoman dengan harga yang dikeluarkan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tiap harinya, pada Jumat (14/7) kemarin harga tertinggi Rp1.850 per kilogram. Sedang harga penetapan resmi mencapai Rp2.147 per kilogram. "Selisih harga cukup jauh mencapai Rp377 per kilogram. Soalnya harga paling rendah yang ditentukan oleh PMKS Rp1.770 per kilogram," kata Ketua Apkasindo Aceh Timur, Ibrahim Mar, pada Sabtu (15/7). Harga tersebut berlaku di PMKS yang beroperasi di Aceh Timur. Boleh jadi harga yang diterima petani lebih rendah lantaran petani menjual hasil kebunnya kepada tengkulak atau veron. Berikut rincian harga TBS kelapa sawit swadaya yang ditetapkan PMKS di Aceh Timur, yakni; PT Anugerah Rp1850 per kilogram P TEnsem Rp1820 per kilogram PT BPS Rp1820 per kilogram PT ABN Rp1770 per kilogram PT Tpn Lada Rp1840 per kilogram PT MSL Rp1810 per kilogram Sedangkan harga penetapan Disbun Aceh, yakni; Usia 3 tahun Rp1.472 per kilogram Usia 4 tahun Rp1.736 per kilogram Usia 5 tahun Rp1.864 per kilogram Usia 6 tahun Rp1.964 per kilogram Usia 7 tahun Rp2.040 per kilogram Usia 8 tahun Rp2.071 per kilogram Usia 9 tahun Rp2.092 per kilogram Usia 10-20 tahun Rp2.147 per kilogram Usia 21 tahun Rp2.101 per kilogram Usia 22 tahun Rp2.071 per kilogram Usia 23 tahun Rp2.060 per kilogram Usia 24 tahun Rp2.035 per kilogram Usia 25 tahun Rp2.002 per kilogram