Dituding
Sorotan terbaru dari Tag # Dituding
Ka DLHK Rohul Diduga Korupsi Suku Cadang Angkutan Sampah di Ujung Batu
Ujung Batu, katakabar.com - Pengelolaan sampah 'amburadul', Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau Ka DLHK Kabupaten Rokan Hulu dituding diduga korupsi suku cadang angkutan sampah di Ujung Batu. Untuk itu, Kejaksaan Negeri atau Kejari Pasir Pengaraian dituntut melakukan pemeriksaan terhadap Ka DLHK Kabupaten Rokan Hulu, Soeparno. Kuat dugaan Soeparno bermain mata dengan seorang penanggungjawab suku cadang mobil angkutan sampah di dua TPA, Pasir Pengaraian dan Ujung Batu. Permasalahan pengelolaan angkutan sampah di Tempat Pemerosesan Akhir atau TPA kembali menjadi sorotan. Bukan hal baru, persoalan ini sempat mencuat beberapa bulan terakhir, kali ini eskalasinya semakin meningkat. Tak hanya satu, tapi disinyalir ada beberapa temuan terkait sistem pengelolaan angkutan sampah di UPT Pengelolaan Sampah DLHK Rokan Hulu yang cukup menyita perhatian, yakni Persoalan "permainan" di beberapa rekening anggaran menjadi yang paling utama, di antaranya rekening belanja bahan bakar minyak atau BBM, dan belanja suku cadang kendaraan bermotor. Indikasi yang berkembang, terdapat dugaan realisasi kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Parahnya lagi, kepada wartawan Minggu (11/5), sumber internal, yang identitasnya minta dirahasiakan menyebutkan, volume serta standar satuan harga atau SSH untuk setiap item anggaran pun tidak sesuai realisasi di lapangan. "Di perencanaan jelas, operasional angkutan dan alat berat menggunakan BBM industri, namun pelaksanaan nya menggunakan BBM subsidi," jelasnya.
Masyarakat Tuding PT BBSI Rusak Jalan ke Lahan Poktan Sawit Desa Talang Tujuh Buah Tangga
Indragiri Hulu, kata kabar.com - Masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tuding PT Bukit Batabuh Sei Indah rusak jalan akses ke lahan perkebunan sawit milik masyarakat. Menurut Jhon Sigiro, warga setempat, pihak perusahaan di bidang perkayuan menggunakan jalan keluar masuk untuk melakukan pekerjaan pengambilan kayu, sehingga ruas jalan masih terbuat tanah kuning, dan merembes tanaman kelapa sawit masyarakat ikut rusak. "Pihak perusahaan tidak mengindahkan Komisi II DPRD Indragiri Hulu telah memberi peringatan kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan kegiatan sebelum dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) segera digelar di Kantor DPRD Indragiri Hulu," ujar Jhon kepada katakabar.com, Kamis (23/1).