DPRD Babel

Sorotan terbaru dari Tag # DPRD Babel

DPRD Babel Bahas Pansus Harga TBS dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit Nasional
Nasional
Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:22 WIB

DPRD Babel Bahas Pansus Harga TBS dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit

Bangka, katakabar.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Beliadi datangi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, untuk membantu kerja Pantia Khusus (Pansus) soal stabilitas harga tandan buah segar sawit dan syarat perizinan perkebunan sawit, pada Rabu (18/10). Diketahui pihaknya mendorong eksekutif, untuk melaksanakan rekomendasi yang dihasilkan Pansus. Selain itu, pihaknya mengumpulkan data ke semua stakeholder, tak terkecuali terkait konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Konflik antara masyarakat dan perusahaan tersebut tidak lepas dari masalah perizinan dan syarat yang harus dipenuhi, oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam memulai usaha atau memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dilansir dari laman bangkapos.com, Beliadi menjelaskan, termasuk masalah kebun kelapa sawit plasma masyarakat, yang menjadi kewajiban dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. "Kedatangan ke Kejaksaan Agung ini, untuk minta nasihat hukum mengenai Pansus Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan syarat Perizinan Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya. Ada perusahaan perkebunan kelapa sawit, ulasnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjalankan usahanya tidak sesuai dengan luasan izin HGU yang dimilikinya serta tidak memenuhi beberapa persyaratan yang semestinya. Menanggapi kedatangan Beliadi, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono merekomendasikan semua temuan Tim Pansus DPRD dituangkan dalam berita acara dan rekomendasi Pansus. Lalu, DPRD Babel mendorong Eksekutif untuk melaksanakan rekomedasi yang telah dihasilkan, oleh Pansus tersebut secara politik. DPRD adalah lembaga politik, kalau rekomendasi tersebut tapi tidak dijalankan sebagaimana pengalaman sebelumnya, DPRD menggunakan kekuatan politik yang dimilikinya untuk memanggil Pemerintah Daerah sampai rekomendasi Pansus di laksanakan," urai Feri Wibisono. Untuk itu, harap Feri, DPRD Provinsi Bangka Belitung bersinergi dengan sejumlah pihak termasuk aparat kepolisian. "Soal konflik masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, silahkan masyarakat melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kalau ada terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang merugikan masyarakat oleh perusahaan pekebunan di daerah mereka dan DPRD ikut mengawal sebagai wakil rakyat," sebutnya.

Legislator Babel Kunker ke BKPM Perjelas Aturan Plasma Perusahaan Sawit Nasional
Nasional
Minggu, 17 September 2023 | 21:48 WIB

Legislator Babel Kunker ke BKPM Perjelas Aturan Plasma Perusahaan Sawit

Belitung, katakabar.com - Legislator Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI di Jakarta. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi, bersama Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel Yoga Nursiwan dan Eka Budhiarta, yang bertandang ke BKPM RI untuk meminta dukungan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat Babel. "Sektor sawit salah satu penggerak utama roda perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lantaran itu, pihaknya terus mendorong agar perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kepulauam Babel membangun kebun plasma bagi masyarakat," ujar Beliadi lewat keterangan resmi, dilansir dari laman elaeis.co, pada Minggu (17/9). Kata Beliadi, DPRD Provinsi Kepulauan Babel sudah bentuk Tim Pansus Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit, sebagai upaya membantu ekonomi masyarakat. Soal perizinan, data dan informasi terkait izin lingkungan, rencana kerja, serta Tata Ruang dan Hak Guna Usaha (HGU) faktor yang mutlak yang harus dipenuhi perusahaan. "Setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berencana untuk menjalankan kegiatan usahanya, termasuk di Provinsi Bangka Belitung. Tentu harus memenuhi persyaratan di samping kewajiban pembangunan kebun plasma," jelasnya. Saat ini cerita Beliadi, di Kabupaten Belitung ada satu perusahaan sawit yang sedang bermasalah dengan masyarakat setempat soal plasma dan perpanjangan HGU. "Perusahaan ini masihbproses pemeriksaan perizinan," ulasnya. DPRD Kepulauan Babel melalui pansus selama dua bulan ini menghimpun dan menggali data perkebunan kelapa sawit guna membantu dan melindungi hak masyarakat Babel. "Waktu dekat Tim Pansus berkoordinasi dengan Kejagung, KPK serta Setneg," tegas Politisi Partai Gerindra ini. Nah, dengan kunjungan ke BKPM harapannya bisa melakukan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal guna melakukan seleksi atas perizinan perusahaan sawit yang membuka atau memperpanjang izin terutama terkait pemenuhan kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat. "Tim Pansus berhadapan dengan lawan yang kuat, perusahaan besar, dan konglomerat. Untuk mengelola kinerja, kami bertekad untuk bekerja sama dengan semua pihak agar dapat mencapai solusi saling menguntungkan antara kepentingan masyarakat dan perusahaan," bebernya. Direktur Wilayah V BKPM, Adi Soegiharto menjabarkan, pembangunan kebun masyarakat (plasma) seluas 20 persen telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. "Kebun masyarakat ini dibangun di luar kawasan HGU inti, bukan di dalam kawasan HGU inti," ucapnya. Bila lahan di luar HGU tidak mencukupi 20 persen untuk plasma seperti yang terjadi di Bangka Belitung, dapat diambil dari lahan inti yang masuk HGU. "Inilah perlunya komunikasi yang efektif antara masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, dan instansi yang terkait," sarannya.

HUT ke 78 RI, Harapan Dewan Sektor Kelapa Sawit Bisa Sejahterakan Rakyat Nasional
Nasional
Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:03 WIB

HUT ke 78 RI, Harapan Dewan Sektor Kelapa Sawit Bisa Sejahterakan Rakyat

Bangka Belitung, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung gelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo, di ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, pada Rabu (16/8). Rapat paripurna itu digelar memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023. Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi menuturakan, di momentum Kemerdekaan Republik Indonesia ini, harapannya harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit per kilogram dapat meningkatkan kesejahteraan ke masyarakat. "Kalau bisa harga TBS kelapa sawit jelas sesuai dengan harapan masyarakat jangan terlalu rendah," harapnya dilansir dari laman Bangkapos.com, pada Kamis (17/8). Untuk itu tambah Herman, kita terus berjuang di setiap kesempatan, setiap kunjungan orang pusat ke Babel, kita sampaikan. "Semua fraksi partai disampaikan, semua partai, semua kawan dewan pun menyampaikan. Masalahnya keputusan ada di pemerintah pusat, menyuarakan royalti sesuai tidak tiga persen," tambahnya. Pejabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, berharap hilirisasi ditingkatkan ke depan tidak cuma smelter melainkan ada turunan lagi yang dikembangkan di Babel. "Kalau tidak hanya smelter, mungkin turunannya ada lagi. Adanya pengembangan hilirisasi tidak hanya menyerap tenaga kerja tapi harga komoditas pun meningkat," ucap Suganda lepas mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI di DPRD Babel. Soal hilirisasi Crud Palm Oil (CPO), Suganda berharap tidak hanya pabrik CPO di Babel ini tapi ada pula turunannya. "Turunan dari CPO banyak bisa jadi kosmetik, seperti sabun, dan lainnya. Itu harapan sehingga memperkuat ekonomi kerakyatan di Babel," bebernya. Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi, Hellyana, Pj Gubernur Babel, Suganda, para anggota DPRD Babel dan unsur Forkopimda lainnya.