Hearing

Sorotan terbaru dari Tag # Hearing

DPRD Kepulauan Meranti Cari Jalan Tengah Polemik Larangan Sawit Riau
Riau
Rabu, 07 Mei 2025 | 22:04 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Cari Jalan Tengah Polemik Larangan Sawit

Selatpanjang, katakabar.com - Tanggapi polemik yang berkembang, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kepulauan Meranti membidangi ekonomi dan pembangunan gelar hearing bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas PUPR untu meminta penjelasan terkait surat edaran larangan penanaman kelapa sawit. Di rapat tersebut, DPRD meminta dinas terkait untuk melakukan peninjauan kembali surat edaran tersebut karena pada saat surat edaran keluar belum ada koordinasi dengan lembaga DPRD. Dari hasil rapat, DPRD dan dinas terkait sepakat untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan mengkaji ulang Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang RTRW, khususnya pasal yang menjelaskan tidak diperbolehkannya kegiatan penanaman komoditi perkebunan kelapa sawit, sehingga dapat direvisi guna kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Suasana ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (7/5) pagi itu terasa berbeda. Sejumlah anggota dewan tampak serius mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Di depan mereka, selembar surat edaran bernomor 800/DKPP-SEKRE/143 menjadi sumber polemik yang kini menghangatkan diskusi di antara pemangku kepentingan dan masyarakat.

Sengkarut Lahan Sawit Seluas 157 Hektar Bergulir di Meja Legislator Sambas Sawit
Sawit
Rabu, 11 Desember 2024 | 21:58 WIB

Sengkarut Lahan Sawit Seluas 157 Hektar Bergulir di Meja Legislator Sambas

Sambas, katakabar.com - Sengkarut lahan perkebunan kelapa sawit seluas 157 hektar bergulir di meja legislator Sambas. Hearing atau rapat dengar pendapat itu dikawal dan diamankan ketat Polres Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, sebab melibatkan Kelompok Tani Sekapur Sirih Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, dengan pihak PT Kaliau Mas Perkasa atau PT KMP. Di Gedung DPRD Kabupaten Sambas RDP digelar guna membahas tudingan pencaplokan lahan seluas 157 hektar perusahaan perkebunan sawit yang meresahkan kelompok tani setempat. Perwakilan pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan sekitar 120 orang perwakilan dari masyarakat dan kelompok tani hadir di sana.

PMKS Masuk Kawasan Hutan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau Riau
Riau
Sabtu, 08 Juli 2023 | 12:44 WIB

PMKS Masuk Kawasan Hutan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau

Pekanbaru, katakabar.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau membidangi perkebunan meminta agar Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang masuk kawasan hutan ditertibkan. "Berdasarkan informasi yang diperoleh dewan ada sebanyak sembilan PMKS masuk ke dalam kawasan hutan," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Probinsi Riau, Husaimi Hamidi, pada Jumat (7/7) dilansir dari laman RIAUPOS.CO. Dijelaskan Husaimi, ikhwal ada sembilan PMKS masuk ke dalam kawasan hutan, Ia dapat saat Komisi II rapat dengar pendapat dengan pengusaha sawit beberapa waktu lalu. "Informasi ada sembilan PKS yang berada di kawasan hutan. Kami minta Dinas DLHK Provinsi Riau didata dan ditertibkan,” tegasnya. Menurut Husaimi, di dalam Undang Undang Cipta Kerja tidak ada istilah keterlanjuran PMKS yang berada di kawasan hutan, kecuali perkebunan. Artinya, keberadaan PMKS di dalam kawasan hutan adalah ilegal. Ia berasumsi bila PMKS dimaksud memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) patut dicurigai ada ketidak sesuaian prosedur. “Bila PMKS ini memiliki IMB dan izin Amdal patut dicurigai proses mendapatkannya tidak sesuai prosedur, kita minta untuk mengusutnya,” tuturnya. Sebelumnya, Komisi II DPRD Riau telah memanggil pengusaha PKS yang tidak memiliki kebun. Dari ratusan PMKS, ada yang beroperasi di kawasan hutan. Masih Husaimi Hamidi, pabrik dan perkebunan yang berada di kawasan hutan, tetap ditertibkan. Lantaran pengelolaan usaha di dalam kawasan hutan sudah melanggar undang-undang. Jika perkebunan dalam kawasan, masih ada toleransi satu kali masa. Artinya, saat sawit sudah direplanting tidak boleh ditanami lagi. "Total 137 PMKS beroperasi di Provinsi Riau yang tidak punya kebun. PMKS yang datang saat pertemuan hampir 80 persen tidak punya kebun," bebernya. Hearing ini kami lakukan bagaimana kita sikapi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang merosot. Sedang PMKS berada di tengah masyarakat, tapi tidak bisa menikmati harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan, tambahnya.