Jaminan

Sorotan terbaru dari Tag # Jaminan

KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal di Tiga Titik Distribusi Utama Retail Nasional
Nasional
Sabtu, 04 April 2026 | 09:04 WIB

KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal di Tiga Titik Distribusi Utama Retail

Jakarta, katakabar.com - Kereta Api Logistik (KAI Logistik) kembali perkuat perannya dalam rantai pasok halal nasional dengan meraih Sertifikat Halal untuk layanan pengiriman barang retail. Sertifikasi ini secara spesifik diberikan pada layanan KALOG Express di tiga titik distribusi dengan arus barang yang masif, yakni Service Point KALOG Express Jakarta Gudang, Semarang Poncol, dan Surabaya Kota. Inisiatif ini membuka fase baru dalam peningkatan standar layanan retail yang berfokus pada keamanan produk sepanjang proses distribusi. Direktur Utama KAI Logistik, Yuskal Setiawan, menjelaskan pencapaian ini manifestasi nyata dari upaya perusahaan dalam memberikan kepastian hukum dan operasional bagi pemilik barang di tengah dinamika industri yang semakin kompetitif. “Sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah komitmen mendalam untuk membangun kepercayaan pasar yang lebih kuat, terutama bagi sektor-sektor sensitif yang mengandalkan integritas proses distribusi dalam menjaga kualitas produk mereka secara menyeluruh,” jelas Yuskal. Perluasan ke layanan retail ini merupakan bagian dari roadmap perusahaan, setelah sebelumnya sertifikasi diterapkan pada layanan kontainer di sejumlah terminal logistik. Melalui terminal Sungai Lagoa, Klari, Kalimas, dan Ronggowarsito yang telah tersertifikasi. Perusahaan kini secara konsisten memperluas cakupan jaminan halal ke segmen pengiriman barang kecil tapi memiliki volume perputaran yang masif, guna menciptakan ekosistem logistik yang holistik dan terpercaya. Kehadiran layanan retail bersertifikat halal ini juga diposisikan sebagai solusi konkret bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi tenggat waktu wajib halal pada Oktober 2026 mendatang. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, berbagai komoditas mulai dari makanan, minuman, hingga obat tradisional wajib memiliki jaminan halal. KAI Logistik hadir untuk memastikan bahwa rantai distribusi tidak menjadi titik lemah bagi UMKM dalam memenuhi standarisasi pemerintah tersebut. Secara teknis, sertifikat bernomor ID00410018283070424 tersebut resmi diterbitkan pada 11 Maret 2026 setelah melalui serangkaian audit ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo. Proses audit yang berlangsung pada akhir Februari 2026 mencakup pemeriksaan mendalam terhadap penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), prosedur penanganan bahan, hingga fasilitas pencucian dan pensucian dalam layanan retail. Pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh ini menjamin bahwa setiap proses operasional di lapangan telah selaras dengan kaidah dan aturan yang berlaku. Dalam implementasi harian, KAI Logistik menerapkan standar pemisahan yang sangat ketat untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang dengan barang reguler atau pengiriman hewan. Setiap paket yang terdaftar dalam kategori halal diberikan identitas berupa label khusus yang memungkinkan untuk dikelompokkan secara eksklusif di area penyimpanan tertentu. Bl Barang-barang tersebut ditempatkan di atas palet beralas terpal bersih dan dilindungi dengan penutup terpal tambahan untuk menjaga sterilitas produk selama masa transit maupun dalam perjalanan. Yuskal menegaskan Jakarta, Semarang, dan Surabaya dipilih sebagai lokasi awal karena tingginya aktivitas distribusi serta peran penting ketiganya sebagai simpul logistik utama di Pulau Jawa. Dengan hadirnya layanan bersertifikat halal di titik-titik ini, harapnya, perusahaan berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di wilayah sekitarnya, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan yang semakin selektif dalam memilih mitra logistik. “Ke depan, KAI Logistik berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan memperluas jangkauan layanan bersertifikat halal ke berbagai titik distribusi lainnya, seiring dengan perkembangan kebutuhan pelanggan. Upaya ini merupakan bagian dari visi perusahaan untuk menghadirkan layanan logistik yang tidak hanya unggul dalam ketepatan waktu dan efisiensi biaya, tetapi juga mampu menjamin kualitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh pelanggan, selaras dengan prinsip layanan yang berkelanjutan dan bernilai tambah,” sebut Yuskal.

Sucofindo Perkuat Jaminan Produk Halal, Tuniang Bali Raih Sertifikat Halal Nusantara
Nusantara
Minggu, 25 Januari 2026 | 18:00 WIB

Sucofindo Perkuat Jaminan Produk Halal, Tuniang Bali Raih Sertifikat Halal

Denpasar, katakabar com - PT Sucofindo (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama memastikan penerapan standar kehalalan produk kuliner melalui proses pemeriksaan halal terhadap Resto Tuniang Bali. Hasilnya, Tuniang Bali resmi memperoleh Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bentuk jaminan kehalalan menu yang disajikan kepada konsumen. Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis oleh Kepala PT Sucofindo (Persero) Cabang Denpasar, Rusdi Palureng dan diterima langsung oleh Pemilik Resto Tuniang Bali, Agung Suryawatu Atmaja, di Tuniang Bali, Denpasar. Agung Suryawatu Atmaja, menyampaikan sertifikasi halal yang difasilitasi oleh PT Sucofindo memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan pelanggan. “Sucofindo sangat membantu kami dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikat halal, pelanggan menjadi lebih percaya dan tenang untuk berkunjung serta menikmati menu yang kami sajikan,” ujarnya. Lebih lanjut, Agung Suryawatu Atmaja, menjelaskan sertifikasi halal ini mencakup dua lokasi operasional Tuniang Bali, yakni di Denpasar dan Jakarta. Sertifikasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen, khususnya terkait kehalalan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan dan minuman. Sementara, Rusdi Palureng menegaskan bahwa peran PT Sucofindo sebagai LPH Utama tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan, tetapi memastikan pemenuhan standar kehalalan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya memberikan jaminan mutu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Melalui proses pemeriksaan yang independen dan profesional, Sucofindo membantu pelaku usaha memastikan produk yang disajikan telah memenuhi aspek kehalalan, kualitas, dan higienitas sesuai ketentuan,” jelas Rusdi. Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT Sucofindo menyediakan layanan jaminan produk halal secara terintegrasi, mulai dari pemeriksaan halal sebagai LPH, hingga layanan pengujian laboratorium untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi halal nasional. Layanan tersebut merupakan wujud komitmen Sucofindo dalam mendukung peningkatan daya saing pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen.

DBH Sawit Talangi Biaya Bagi Ribuan Pekerja Ikut Peserta Perlindungan Sosial di Lamandau Sawit
Sawit
Selasa, 10 Desember 2024 | 13:41 WIB

DBH Sawit Talangi Biaya Bagi Ribuan Pekerja Ikut Peserta Perlindungan Sosial di Lamandau

Nanga Bulik, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lamandau, Kalimantan Tengah komit tingkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor perkebunan. Salah satunya dengan memberikan jaminan perlindungan sosial melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Berpedoman pada PP Nomor 38 tahun 2003 tentang dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit, Permenkeu Nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Sawit, serta Perbup nomor 25 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Lamandau telah mengalokasikan anggaran bantuan iuran perlindungan sosial bagi pekerja rentan perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program JKK dan JKM. Pj Bupati Lamandau, Said Salim mengatakan, total ada sebanyak 1.885 orang pekerja rentan perkebunan sawit yang telah terdata dan terlindungi dalam program JKK dan JKM. Para pekerja ini mendapat perlindungan selama lima bulan. "Kewajiban iuran per orang per bulan dihitung sebesar Rp16.800 atau total Rp158 juta lebih. Biaya ini sepenuhnya ditanggung pemerintah menggunakan alokasi anggaran DBH sawit Kabupaten Lamandau tahun 2024," jelasnya lewat pernyataan resmi, dilansir dari laman EMG, Selasa (10/12). Dengan menjadi peserta JKK, kata Said, para pekerja mendapatkan manfaat berupa pembiayaan pengobatan akibat kecelakaan kerja hingga sembuh tanpa batasan biaya. Ditambah dengan santunan jika mengalami kecacatan, santunan sementara tidak bekerja, serta beasiswa anak dengan total manfaat beasiswa maksimal hingga Rp174 juta dibagi 2 orang anak. "Adapun manfaat perlindungan program jaminan kematian, yakni santunan kematian oleh sebab lainnya yang bukan dikategorikan sebagai akibat kecelakaan kerja dengan santunan sebesar Rp42 juta yang diberikan kepada ahli waris tenaga kerja," bebernya.

Jaminan Perlindungan Pekerja Dibiayai dari DBH Sawit Pemkab Pasbar Diganjar Penghargaan Sawit
Sawit
Rabu, 25 September 2024 | 14:48 WIB

Jaminan Perlindungan Pekerja Dibiayai dari DBH Sawit Pemkab Pasbar Diganjar Penghargaan

Simpang Empat, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) komit dukung kesejahteraan pekerja di perkebunan kelapa sawit, meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, serta meminimalkan risiko sosial disebabkan kecelakaan kerja dengan memberikan jaminan perlindungan pekerja dibiayai pakai Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Lantaran Komitmen tersebut dapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui penghargaan Pelaksanaan Perlindungan Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan lewat DBH kelapa sawit tahun 2024.

Mantap! Ratusan Petani Sawit Dapat Jaminan Perlindungan Sosial di Paluta Sawit
Sawit
Senin, 26 Agustus 2024 | 17:11 WIB

Mantap! Ratusan Petani Sawit Dapat Jaminan Perlindungan Sosial di Paluta

Gunung Tua, katakabar.com - Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan MM serahkan kartu peserta jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 976 petani sawit. Kartu peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dari Kecamatan Padang Bolak, Parlin Siregar, dan Kecamatan Portibi, Rudi Sintaro Harahap, di Halaman Kantor Bupati Paluta.

Program UHC Sudah 98 Persen Jangkau Masyarakat, Ini Penjelasan dr Syaiful Kesehatan
Kesehatan
Senin, 11 September 2023 | 15:22 WIB

Program UHC Sudah 98 Persen Jangkau Masyarakat, Ini Penjelasan dr Syaiful

Dumai, katakabar.com - Kepala Dinas Kesehatan, dr Syaiful MKM menjelaskan program Universal Health Coverage (UHC) pastikan warga kota Dumai dapat jaminan kesehatan di mana saja dan kapan saja. “Setiap masyarakat Kota Dumai berhak dapat program UCH dan jaminan kesehatan di mana dan kapan saja yang butuh pelayanan kesehatan baik di dalam maupun di luar kota,” ujar Syaiful kepada katakabar.com, pada Senin (11/9). Dijelaskan Syaiful, guna mensukseskan program ini pemerintah alokasikan sebesar Rp38 miliar pada 2022 dan 30 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggran 2023. Alokasi itu berhasil diserap 100 persen dengan pembiayaan per bulannya untuk 98 persen masyarakat sudah dapat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). “Bagi warga Kota Dumai yang butuh layanan kesehatan di luar kota dan belum punya jaminan kesehatan difasilitasi dengan cara menghubungi JKN Centre dengan pelayanan prima dan bisa dinikmati masyarakat,” bebernya. Berkat capaian hampir 100 persen UHC ini, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai berhasil raih penghargaan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, di Balai Sudirman, Jakarta, pada Selasa (14/3) lalu. Tercapainya UHC kata Syaiful, Wapres RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kota Dumai sangat komit di bidang kesehatan, salah satunya dibuktikan dengan realisasi 'Khidmat Kesehatan' yang manfaatnya telah dirasakan masyarakat Kota Dumai. Lantaran itu, Pemko Dumai sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Diketahui, terhitung sejak 1 Maret 2023, total 323.892 jiwa penduduk Kota Dumai telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 331.445 jiwa setara 97,72 persen. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Dumai sudah punya payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Diketahui, Universal Health Coverage (UHC) sistem penjaminan kesehatan yang pastikan setiap warga dalam populasi punya akses yang adil kepada pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Selain itu, Kota Dumai salah satu daerah di Provinsi Riau yang mendapat predikat UHC pemerintah pusat. Berkat capaian pemerintah melalui Dinas Kesehatan melalukan berbagai pertemuan guna percepatan capaian UHC kurun waktu beberapa bulan berhasil mencakup 98 persen masyarakat.