Pemkab Langkat Konsisten dan Menunjukan Komitmen Menuju Kabupaten Layak Anak
Langkat, Katakabar.com - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini ditandai...
Sorotan terbaru dari Tag # Kabupaten Layak Anak
Langkat, Katakabar.com - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini ditandai...
Batang Hari, katakabar.com - Bupati Batang Hari, Provinsi Jambi, Mhd Fadhil Arief menghadiri dan mengikuti zoom meeting bersama Ketua Tim Verifikasi Kabupaten L...
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Rokan Hulu gelar Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid atau VLH Evaluasi Kabupaten Layak Anak atau KLA bersama tim penilai VLH kabupaten dan kota dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI) secara daring, dari Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/4). Verifikasi lapangan ini rangkaian evaluasi tahunan yang digelar KemenPPPA RI untuk menilai implementasi kebijakan, dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Evaluasi dilakukan secara hybrid, yakni kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi. Kegiatan VLH ini diikuti Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM didampingi Ketua TP PKK Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul, Tim gugus tugas kota layak anak Rohul, Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa terkait. Bupati Rokan Hulu, Anton menyatakan, Pemerintah Daerah atau Pemda telah menunjukan keseriusannya untuk menjadikan Rokan Hulu sebagai Kabupaten layak anak dengan kebijakan yang tertuang dalam Perda Nomor 3 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, komitmen kuat ini untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Selain itu, ujar Anton, komitmen kita tercermin di berbagai program atau kegiatan lintas sektoral yang telah dijalankan seperti pembentukan dan penguatan forum anak di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa penyediaan fasilitas ramah anak di ruang publik integrasi program Perlindungan Anak dan penguatan keluarga dalam RPJMD serta dukungan seluruh OPD lembaga pendidikan dunia usaha media dan masyarakat. Menurut Anton, pemerintah menyadari anak-anak adalah aset bangsa dan generasi penerus masa depan. Itu sebabnya, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan terpenuhi sesuai dengan amanat konvensi hak anak dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.