Pasir Pengaraian, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Rokan Hulu gelar Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid atau VLH Evaluasi Kabupaten Layak Anak atau KLA bersama tim penilai VLH kabupaten dan kota dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI) secara daring, dari Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/4).
Verifikasi lapangan ini rangkaian evaluasi tahunan yang digelar KemenPPPA RI untuk menilai implementasi kebijakan, dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Evaluasi dilakukan secara hybrid, yakni kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.
Kegiatan VLH ini diikuti Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM didampingi Ketua TP PKK Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul, Tim gugus tugas kota layak anak Rohul, Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa terkait.
Bupati Rokan Hulu, Anton menyatakan, Pemerintah Daerah atau Pemda telah menunjukan keseriusannya untuk menjadikan Rokan Hulu sebagai Kabupaten layak anak dengan kebijakan yang tertuang dalam Perda Nomor 3 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, komitmen kuat ini untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Selain itu, ujar Anton, komitmen kita tercermin di berbagai program atau kegiatan lintas sektoral yang telah dijalankan seperti pembentukan dan penguatan forum anak di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa penyediaan fasilitas ramah anak di ruang publik integrasi program Perlindungan Anak dan penguatan keluarga dalam RPJMD serta dukungan seluruh OPD lembaga pendidikan dunia usaha media dan masyarakat.
Menurut Anton, pemerintah menyadari anak-anak adalah aset bangsa dan generasi penerus masa depan. Itu sebabnya, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan terpenuhi sesuai dengan amanat konvensi hak anak dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Jadi, Verifikasi ini bukan hanya sekadar proses penilaian, namun juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi bagi Pemerintah Daerah atau Pemda untuk terus memperbaiki, dan sempurnakan sistem Perlindungan Anak di daerah, agar tercipta Rokan Hulu sebagai Kabupaten layak anak yang sesungguhnya, demi generasi masa depan yang sehat, cerdas, bahagia dan berkarakter," jelasnya.
Anton berharap kepada tim verifikasi Kabupaten Rokan Hulu tahun 2025 ini masih diberikan kesempatan untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten layak anak sesuai dengan tingkatannya atas komitmen Pemerintah Daerah atau Pemda melaksanakan kebijakan, perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan anak.
"Semoga ini menjadi langkah maju bagi pembangunan sumber daya manusia menuju Kabupaten Rokan Hulu yang maju cerdas dan bermartabat," tandasnya.
Bupati Rohul Komitmen Jadikan Rokan Hulu Kabupaten Layak Anak Tahun 2025
Diskusi pembaca untuk berita ini