Forwaka Gunungsitoli Resmi Dilantik, Kajari Tekankan Integritas dan Kode Etik Jurnalistik
Forum Wartawan Kejaksaan Gunungsitoli Kepulauan Nias resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Forwaka Sumut Irfandi
Kadis Pertanian Binjai Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen: Wali Kota Tidak Komit
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, mengungkap fakta pemeriksaannya di Kejaksaan Negeri Binjai pada akhir November 2025.
Sambut KUHP Nasional 2026, Bupati Kepulauan Meranti Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejaksaan
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti perkuat komitmen penegakan hukum yang humanis dengan menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo Lantai 3 Kantor Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa (2/12). Hal ini menjadi bagian dari persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Fokus utama kerja sama ini adalah pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan, khususnya bagi perkara pidana ringan, yang dinilai lebih mendidik, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Penegakan Hukum Humanis Kepala Kejati Riau, Sutikno, mengatakan MoU dan PKS tersebut merupakan langkah konkret dalam mentransformasi sistem pemidanaan agar tidak semata-mata represif, tetapi juga mengedepankan keadilan restoratif. “Penyelesaian perkara pidana ringan harus memberi ruang bagi perdamaian, pemulihan hubungan sosial, serta pertanggungjawaban pelaku tanpa proses peradilan yang panjang. Inilah semangat penegakan hukum yang humanis,” ujar Sutikno. Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial juga diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana pembinaan bagi pelaku agar dapat kembali berkontribusi positif. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menegaskan pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,” terang H Asmar. Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif dan pendampingan hukum yang berkelanjutan. “Pemkab Kepulauan Meranti siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejati Riau, khususnya Kejari Kepulauan Meranti, serta seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya pemerintahan yang profesional, bersih, dan berkeadilan,” imbuhnya. Penandatanganan Bersama Kepala Daerah Acara ditutup dengan penandatanganan PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial oleh Plt Gubernur Riau bersama seluruh bupati dan wali kota se Provinsi Riau, menandai kesiapan daerah dalam mendukung implementasi KUHP Nasional secara bertahap dan terstruktur. Di kegiatan tersebut, H Asmar turut didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab, Alfian.
Perkuat Sinergi, Forwaka Kabupaten Asahan Resmi Dilantik
Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan secara resmi dilantik pada Jumat pagi, 28 November 2025
Terpidana Adelin Lis Akhirnya Lunasi Rp105 Miliar & 2,9 Juta Dollar ke Negara
Adelin Lis akhirnya melunasi uang pengganti ke jaksa eksekutor 105 m dan 2,9 juta Dollar
GMNI Sumut Desak Kejaksaan Tuntaskan Skandal Penjualan Aset Eks HGU PTPN
Desakan pengusutan penjualan aset eks HGU PTPN terus dilakukan secara transparan dan agar pihak pihak terkait terlibat ditangkap
Kepala BPKPAD Binjai Kabur Usai Diperiksa Jaksa, Kadis PUPR Ngaku Hanya Lihat Gedung Belakang
Kepala BPKAD Pemko Binjai ngacir usai diperiksa kejaksaan sedangkan Kadis PUPR ngaku cuma lihat gedung belakang
Dugaan Korupsi BOS SMAN 16 Medan: Proses Hukum Jalan di Tempat, Massa Ancam Turun ke Jalan
Korupsi SMA 16 Medan sedang dalam penyelidikan dan menunggu hasil audit
Kejaksaan Belum Terima Salinan Putusan Samsul Tarigan, Ketua DPD Grib Jaya Sumut
Eksekusi terhadap Samsul Tarigan Ketua DPD Grib Jaya Sumut belum dilakukan lantaran salinan putusan belum diterima Kejaksaan
Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Binjai: BAP Rampung, Tapi Hasil Masih Dirahasiakan
Penyelidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) 2024 di Kota Binjai memasuki babak penting. Kejaksaan Negeri Binjai telah merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memeriksa sedikitnya 15 kontraktor terkait penggunaan dana senilai Rp20,8 miliar