Kejar Target

Sorotan terbaru dari Tag # Kejar Target

Kejar Target ROA 7,6 Persen 2029, PTPN Group Perkuat Tata Kelola Optimalisasi Aset Nasional
Nasional
Minggu, 19 April 2026 | 09:05 WIB

Kejar Target ROA 7,6 Persen 2029, PTPN Group Perkuat Tata Kelola Optimalisasi Aset

Bogor, katakabar.com - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Holding Perkebunan egaskan komitmen memperkuat struktur finansial, dan nilai ekonomi perseroan melalui program optimasi pemanfaatan aset tetap berupa tanah dan bangunan. Langkah ini diambil sebagai respon strategis terhadap target Return on Asset (ROA) yang ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025-2029. Di acara Reviu Optimasi Aset Tetap Tanah, dan Bangunan yang digelar di Aula PT Riset Perkebunan Nusantara, Bogor pada tanggal 16 hingga 17 April 2026 lalu, Manajemen paparkan pencapaian ROA perseroan, yang hingga Desember 2025 (unaudited), realisasi ROA konsolidasi PTPN Group tercatat sebesar 3,27 persen. Capaian tersebut setara dengan 117,63 persen dari target tahun 2025 sebesar 2,78 persen. Meski telah melampaui target tahunan, PTPN Group tetap fokus pada penguatan tata kelola aset untuk mengejar target jangka panjang yang tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025-2029. ROA yang ditetapkan perusahaan meningkat secara bertahap hingga mencapаi 7,6 persen рada tahun 2029. Hal ini menuntut penguatan strategi optimalisasi aset, peningkatan efisiensi operasional, serta perbaikan kinerja pada entitas Sub Holding dan Anak Perusahaan dengan ROA rendah atau negatif, agar aset yang dimiliki PTPN Group dapat memberikan kontribusi laba yang lebih optimal dan berkelanjutan sesuai target RJPP. Guna mengakselerasi pencapaian target tersebut, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyelenggarakan sesi khusus Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan jajaran Direksi, Region Head Sub Holding, serta Kepala Divisi terkait. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mengidentifikasi implementasi dari aspek GRC (Governance, Risk and Compliance) terhadap langkah-langkah yang telah diambil, serta mengevaluasi aspek penting lainnya yang mencakup strategi, struktur organisasi, sumber daya manusia, teknologi analisis, hingga alur proses pengelolaan. Direktur Aset PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan optimalisasi aset salah satu inisiatif strategis untuk memastikan seluruh sumber daya perusahaan dikelola secara produktif dan akuntabel. Ia menekankan perlunya pergeseran paradigma dari metode konvensional menuju pendekatan yang lebih modern dan adaptif. Selain berfokus pada sisi finansial dan teknologi, Agung menginstruksikan penguatan pendekatan sosial kemasyarakatan yang humanis namun tetap strategis, guna menjawab kompleksitas permasalahan di setiap wilayah dengan solusi yang lebih relevan dan efektif. “Kita tidak bisa lagi menggunakan metode konvensional di tengah dinamika bisnis yang sangat cepat. Direksi ingin seluruh entitas di PTPN Group bergerak dalam satu sistem yang seragam, kredibel, dan akuntabel," ujarnya. Dengan sistem yang baik, tambah Direktur Aset, setiap aset tidak hanya sekadar tercatat dan teridentifikasi, tetapi harus dapat dimonitor perkembangannya serta dijaga nilainya secara berkelanjutan dari waktu ke waktu.

Dukung PSR, Pemkab Agam Kejar Target 500 STDB 2023 Ini Nasional
Nasional
Selasa, 25 Juli 2023 | 21:51 WIB

Dukung PSR, Pemkab Agam Kejar Target 500 STDB 2023 Ini

Agam, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat kejar target 500 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kebun kelapa sawit tahun 2023 ini. Hal itu, sesuai dengan arahan Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, untuk mendukung percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman menjelaskan, STDB dukung program PSR agar diketahui tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun kelapa sawit petani. "STDB ini program untuk mendukung kegiatan peremajaan sawit rakyat melalui pendataan dan pendaftaran perkebunanan dengan luas lahan kurang dari 25 hektar," ulasnya dilansir dari laman elaeis.co, pada Selasa (25/7). Selain itu kata Andri, STDB menjadi instrumen penting yang menjabarkan bukti dan modal bagi petani dorong peningkatan mutu tanaman kelapa sawit, serta ualitas benih masuk kategori program. Lantaran itu, pendataan dan pemetaan melalui penerbitan STDB segera direalisasikan dengan baik. Untuk itu, kepada semua pihak diimbau agar serius dan saling bekerja sama mencapai target penerbitan STDB, harapnya. Menurutnya, saat ini seluas 1.275,96 hektar kebun kelapa sawit sudah diremajakan yang dibiayai dari alokasi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Kabupaten Agam tahun 2023 ini dapat program PSR seluas 38.227 hektar, meliputi seluas 19.877 hektar perkebunan rakyat dan seluas 18.350 hektar milik Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN),” tambahnya.

Pemkab Sekadau Kejar Target Penerbitan STDB Demi ISPO dan RSPO Nasional
Nasional
Senin, 24 Juli 2023 | 23:03 WIB

Pemkab Sekadau Kejar Target Penerbitan STDB Demi ISPO dan RSPO

Sekadau, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau Provinsi Kalimantan Barat terus dorong petani kelapa sawit mandiri dan perkebunan kelapa sawit agar dapat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Upaya dan kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau membuahkan hasil, sebab petani kelapa sawit mandiri sudah dapat sertifikasi ISPO. Menurut Bupati Kabupaten Sekadau, keberhasilan itu buah dari kerja keras semua pihak terutama Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), "Petani kelapa sawit mandiri sudah miliki sertifikasi ISPO. Ini prestasi luar biasa," jelas Aron bangga dengan pencapaian tersebut. Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae MSi menimpali, petani kelapa sawit mandiri tidak hanya dapat sertifikasi ISPO tapi sudah menerima sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pertama di Kalimatan Barat. "Ini berkat dukungan dari berbagai pihak, yakni Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dampingi petani kelapa sawit mandiri yang sudah kantongi ISPO, dan Aliansi Petani Kelapa Sawit Keling Kumang (APKS KK) dampingi petani kelapa sawit yang sudah menerima RSPO," ulasnya. DKP3 Kabupaten Sekadau punya target ke depan, yakni bagaimana perbanyak penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk petani kelapa sawit mandiri. Soalnya sertifikasi ISPO dan RSPO alasnya dari STDB, sebab tanpa STDB mustahil petani kelapa sawit mandiri dan perkebunan kelapa sawit bisa peroleh hal tersebut, bebernya. Diketahui, pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia telah mewajibkan sertifikasi ISPO guna meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar global. Itu sesuai amanat Permentan Nomor 11 tahun 2015 tentang ISPO, sebagai regulasi yang wajib diterapkan perusahaan maupun pekebun kelapa sawit upaya memelihara lingkungan, meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan penegakan paraturan perundangan Indonesia di bidang perkelapasawitan. Penyusunan sistem sertifikasi ISPO berpedoman kepada 139 peraturan dari tingkat undang-undang hingga peraturan.