Agam, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat kejar target 500 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kebun kelapa sawit tahun 2023 ini.
Hal itu, sesuai dengan arahan Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, untuk mendukung percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman menjelaskan, STDB dukung program PSR agar diketahui tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun kelapa sawit petani.
"STDB ini program untuk mendukung kegiatan peremajaan sawit rakyat melalui pendataan dan pendaftaran perkebunanan dengan luas lahan kurang dari 25 hektar," ulasnya dilansir dari laman elaeis.co, pada Selasa (25/7).
Selain itu kata Andri, STDB menjadi instrumen penting yang menjabarkan bukti dan modal bagi petani dorong peningkatan mutu tanaman kelapa sawit, serta ualitas benih masuk kategori program.
Lantaran itu, pendataan dan pemetaan melalui penerbitan STDB segera direalisasikan dengan baik. Untuk itu, kepada semua pihak diimbau agar serius dan saling bekerja sama mencapai target penerbitan STDB, harapnya.
Menurutnya, saat ini seluas 1.275,96 hektar kebun kelapa sawit sudah diremajakan yang dibiayai dari alokasi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Kabupaten Agam tahun 2023 ini dapat program PSR seluas 38.227 hektar, meliputi seluas 19.877 hektar perkebunan rakyat dan seluas 18.350 hektar milik Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN),” tambahnya.
Dukung PSR, Pemkab Agam Kejar Target 500 STDB 2023 Ini
Diskusi pembaca untuk berita ini