Petani Nyambi Jualan Sabu Dicokol Polisi di Inhu Hukrim
Hukrim
Sabtu, 27 September 2025 | 09:35 WIB

Petani Nyambi Jualan Sabu Dicokol Polisi di Inhu

Indragiri Hulu, katakabar.com - Seorang petani asal Kecamatan Sungai Lala, Indragiri Hulu kedapatan memiliki pekerjaan sampingan, yakni menjadi pengedar sabu. Ini terbongkar ketika pelaku sedang melintas menunggangi sepeda motor Scoopy di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Senin (23/9) lalu. Pelaku diketahui bernama Rony Kurniawan, mengaku mendapat barang haram sebanyak empat paket sabu kecil siap edar dari sesorang warga bernama Santo, Warga Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran membenarkan pengungkapan tersebut. “Pelaku adalah petani menyalahgunakan profesinya dengan ikut menjadi pengedar narkotika. Kini ia beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Pengungkapan kasus ini, kata Aiptu Misran, bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu yang masuk dari wilayah Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu. Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aiptu Istanola Pardede, segera melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Ipda Daniel Okto. dan tim opsnal dibentuk untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.50 WIB, tim menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi di Jalan Lintas hingga akhirnya dihentikan. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu ukuran sedang beserta plastik klip kosong di lipatan celana jeans yang dipakainya. Lalu, polisi menemukan 1 paket sabu kecil di dalam kotak rokok, total ada empat paket sabu yang disita.

Nyambi Jualan Sabu, Warga Bengkalis Dicokok Resnarkoba Polres Bengkalis Hukrim
Hukrim
Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:31 WIB

Nyambi Jualan Sabu, Warga Bengkalis Dicokok Resnarkoba Polres Bengkalis

Bengkalis, katakabar.com - Warga Jalan Jenderal Sudirman, persisnya Gang Sepakat Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, belakangan diketahui bernama SN alias Ali Kerang 40 tahun, hari-hari wiraswasta terpaksa berurusan dengan tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis lantaran nyambi jualan narkotika jenis sabu, Senin (21/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh dan Mekanik Digaruk Resnarkoba Polres Bengkalis Hukrim
Hukrim
Minggu, 14 Juli 2024 | 11:51 WIB

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Buruh dan Mekanik Digaruk Resnarkoba Polres Bengkalis

Duri, katakabar.com - Buruh dan mekanik belakangan diketahui bernama TS 54 tahun warga Desa Semunai, dan PG 55 tahun warga Pasar Minggu Kandis terpaksa berurusan dengan tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Bengkalis, gegara nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu. Tim opsnal menangkap keduanya di lokasi dan waktu berbeda, pada Kamis (11/7) lalu Menurut Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Sabtu (13/7), pengungkapan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan terduga pelaku TS dan PG berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (11/7) sekitar pukul 18.00 WIB.