Indragiri Hulu, katakabar.com - Seorang petani asal Kecamatan Sungai Lala, Indragiri Hulu kedapatan memiliki pekerjaan sampingan, yakni menjadi pengedar sabu. Ini terbongkar ketika pelaku sedang melintas menunggangi sepeda motor Scoopy di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Senin (23/9) lalu.
Pelaku diketahui bernama Rony Kurniawan, mengaku mendapat barang haram sebanyak empat paket sabu kecil siap edar dari sesorang warga bernama Santo, Warga Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran membenarkan pengungkapan tersebut. “Pelaku adalah petani menyalahgunakan profesinya dengan ikut menjadi pengedar narkotika. Kini ia beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini, kata Aiptu Misran, bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu yang masuk dari wilayah Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu. Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aiptu Istanola Pardede, segera melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Ipda Daniel Okto. dan tim opsnal dibentuk untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 17.50 WIB, tim menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi di Jalan Lintas hingga akhirnya dihentikan. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu ukuran sedang beserta plastik klip kosong di lipatan celana jeans yang dipakainya. Lalu, polisi menemukan 1 paket sabu kecil di dalam kotak rokok, total ada empat paket sabu yang disita.
Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip kosong kecil, 1 plastik klip kosong sedang, 1 unit iPhone 12 ungu, serta sepeda motor Scoopy merah tanpa nopol yang digunakan pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rony dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Petani Nyambi Jualan Sabu Dicokol Polisi di Inhu
Diskusi pembaca untuk berita ini