Pangkalan Kuras

Sorotan terbaru dari Tag # Pangkalan Kuras

Pencurian Sawit Marak, Kapolsek Pangkalan Kuras: Pengusaha Sawit Mesti Selektif Terima TBS Hukrim
Hukrim
Minggu, 23 Februari 2025 | 21:13 WIB

Pencurian Sawit Marak, Kapolsek Pangkalan Kuras: Pengusaha Sawit Mesti Selektif Terima TBS

Pelalawan, katakabar.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, silaturahmi dan sosialisasi hukum bersama para pengusaha Tengkulak, RAM, dan Veron di wilayah hukumnya. Penyuluhan hukum bersama pengusaha digelar ruang Kapolsek Pangkalan Kuras, Jumat (21/2) lalu, dihadiri Panit Opsnal IK Polsek Pangkalan Kuras, IPTU Deddy Tobing, anggota Polsek, serta lebih dari 35 pelaku usaha di sektor kelapa sawit. Kegiatan itu guna menanggapi keresahan masyarakat, dan mencegah maraknya pencurian kelapa sawit. Selain itu, untuk menekan maraknya pencurian TBS dan berondolan dengan mengajak para pengusaha tidak membeli hasil kejahatan. "Kepada para pengusaha RAM, Veron, dan Tengkulak agar lebih selektif menerima tandan buah segar atau TBS kelapa sawit, dan memastikan bukan hasil curian, sebab dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan," imbau Kapolsek Pangkalan Kuras. Menurut mantan Kasat Intel Polres Pelalawan ini salah satu penyebab meningkatnya pencurian adalah mudahnya pelaku menjual hasil curian ke RAM atau Tengkulak.

Kejari Pelalawan Taja Sosialisasi Saber Pungli Hukrim
Hukrim
Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:25 WIB

Kejari Pelalawan Taja Sosialisasi Saber Pungli

Pelalawan, katakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan taja sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (3/10) kemarin. Di sosialisasi itu Kasub Silpolsosbudhankam, Rahadian Mahardika, S.H. M.H. bertindak sebagai narasumber. Menurutnya, pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran. "Pungutan liar termasuk kategori kejahatan jabatan, di mana pejabat demi untungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, dan membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, jelas Rahadian. Dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar, ujar Rahadian, disebabkan dampak dari Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Itu sebabnya, dikeluarkan Perpres Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar. Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor KPTS.700/ITKAB/2023/41 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Pelalawan. "Saber Pungli Kabupaten Pelalawan memiliki tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana serta satuan kerja yang berada di Kabupaten Pelalawan," terangnya. Pada kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023 difokuskan untuk membahas perihal pencegahan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi, tambahnya.