Pelalawan, katakabar.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, silaturahmi dan sosialisasi hukum bersama para pengusaha Tengkulak, RAM, dan Veron di wilayah hukumnya.
Penyuluhan hukum bersama pengusaha digelar ruang Kapolsek Pangkalan Kuras, Jumat (21/2) lalu, dihadiri Panit Opsnal IK Polsek Pangkalan Kuras, IPTU Deddy Tobing, anggota Polsek, serta lebih dari 35 pelaku usaha di sektor kelapa sawit.
Kegiatan itu guna menanggapi keresahan masyarakat, dan mencegah maraknya pencurian kelapa sawit. Selain itu, untuk menekan maraknya pencurian TBS dan berondolan dengan mengajak para pengusaha tidak membeli hasil kejahatan.
"Kepada para pengusaha RAM, Veron, dan Tengkulak agar lebih selektif menerima tandan buah segar atau TBS kelapa sawit, dan memastikan bukan hasil curian, sebab dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan," imbau Kapolsek Pangkalan Kuras.
Menurut mantan Kasat Intel Polres Pelalawan ini salah satu penyebab meningkatnya pencurian adalah mudahnya pelaku menjual hasil curian ke RAM atau Tengkulak.
"Rencana pembuatan kesepakatan (MoU) antara pengusaha sawit dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan petani, untuk mencegah perdagangan hasil curian. Penting sinergi antara Polri, pengusaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," jelasnya.
Kegiatan ini upaya nyata Polsek Pangkalan Kuras dalam menanggapi laporan, dan keluhan masyarakat terkait meningkatnya kasus pencurian kelapa sawit.
Melalui langkah-langkah preventif seperti sosialisasi hukum dan edukasi kepada para pelaku usaha, diharapkan kasus pencurian dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman.
"Kegiatan ini bagian dari upaya Polri menjaga keamanan, dan ketertiban, serta melindungi hak-hak para petani kelapa sawit," tandasnya.
Pencurian Sawit Marak, Kapolsek Pangkalan Kuras Pengusaha Sawit Mesti Selektif Terima TBS
Diskusi pembaca untuk berita ini