Pandum Fraksi DPRD Kepulauan Meranti Penyampaian RPJMD 2025-2029, Ini Catatan dan Rekom PDI-P
Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025-2029. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, SE yang pimpin paripurna diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (4/8) kemarin siang. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali menyatakan, rapat paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12/Kpts-DPRD/Kbm/VIII/2025, Tentang Penetapan Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. "Telah kita maklumi bersama, pada pagi tadi, saudara bupati telah menyampaikan pidatonya, ataels RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029. Setelah dipelajari dan dicermati secara seksama pidato tersebut oleh seluruh Anggota DPRD, dan kemudian dibahas secara bersama di masing-masing Fraksi di DPRD, guna dirumuskan ke dalam pandangan umum fraksi," ujarnya. Pandum fraksi dimulai dari Fraksi PDI-Perjuangan menunjuk juru bicara Nina Surya Fitri, SH MKn. Kami sampaikan catatan dan rekomendasi: 1. Detail Program dan Anggaran: Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Raperda RPJMD lebih detail menjelaskan program-program akan dijalankan untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan. Uraian program perlu dilengkapi dengan rencana anggaran yang jelas dan terukur. Transparansi anggaran sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana pembangunan.