Pasca Putusan WTO Harapan Pengusaha Sawit Bisa Buka Akses Pasar Lebih Luas ke UE
Medan, katakabar.com - Keberhasilan pemerintah membuktikan diskriminasi sawit oleh Uni Eropa (UE) pada sengketa dagang di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO) disambut gembira Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (apindo) Sumatera Utara (sumut) Bidang Pertanian dan Perkebunan, Usli Sarsi. “Putusan Panel WTO itu sebagai dasar agar UE tidak sewenang-wenang memberlakukan kebijakan yang diskriminatif terhadap sawit,” ujar CEO Mahkota Group Tbk melalui keterangannya, dilansir dari laman EMG, Kamis (30/1). Sebekumnya, Panel WTO memutuskan UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari.