Medan, katakabar.com - Keberhasilan pemerintah membuktikan diskriminasi sawit oleh Uni Eropa (UE) pada sengketa dagang di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO) disambut gembira Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (apindo) Sumatera Utara (sumut) Bidang Pertanian dan Perkebunan, Usli Sarsi.
“Putusan Panel WTO itu sebagai dasar agar UE tidak sewenang-wenang memberlakukan kebijakan yang diskriminatif terhadap sawit,” ujar CEO Mahkota Group Tbk melalui keterangannya, dilansir dari laman EMG, Kamis (30/1).
Sebekumnya, Panel WTO memutuskan UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari.
UE membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.
Selain itu, Panel WTO menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk) serta ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam Renewable Energy Directive (RED) II.
“Hasil putusan panel mewajibkan UE untuk menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO,” jelasnya.
Usli mengharapkan pemerintah terus dapat memantau perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi.
"Putusan Panel WTO diharapkan membuka lebih luas akses pasar produk sawit Indonesia ke pasar UE yang selama ini sulit ditembus," ucapnya.
"Dengan melakukan berbagai forum perundingan, ekspor sawit Indonesia ke UE akan meningkat," tambahnya.
Pasca Putusan WTO Harapan Pengusaha Sawit Bisa Buka Akses Pasar Lebih Luas ke UE
Diskusi pembaca untuk berita ini