Reskrim Polsek Batang Gansal Sikat Dua Pelaku Sabu Tempo Dua Jam di Dua Lokasi Berbeda Hukrim
Hukrim
Selasa, 21 Januari 2025 | 10:56 WIB

Reskrim Polsek Batang Gansal Sikat Dua Pelaku Sabu Tempo Dua Jam di Dua Lokasi Berbeda

Indragiri Hulu, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Indragiri Hulu, Riau ungkap kasus peredaran narkotika di dua titik sekaligus sebagai target operasi. Hasilnya dua pelaku berhasil ditangkap tempo dua jam beserta alat bukti 'Barang Haram' golongan I jenis sabu-sabu. Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial YND alias Tempek warga Desa Siambul, dan Selamat alias Opung warga Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal sesuai dengan target berdasarkan laporan masyarakat sebelumnya. "Perkara ini menjadi bukti keseriusan personil dalam menekan peredaran narkoba di daearah rawan," ujarnya lewat press release kepada katakabar.com, Selasa (21/1).