Indragiri Hulu, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Indragiri Hulu, Riau ungkap kasus peredaran narkotika di dua titik sekaligus sebagai target operasi. Hasilnya dua pelaku berhasil ditangkap tempo dua jam beserta alat bukti 'Barang Haram' golongan I jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial YND alias Tempek warga Desa Siambul, dan Selamat alias Opung warga Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal sesuai dengan target berdasarkan laporan masyarakat sebelumnya.
"Perkara ini menjadi bukti keseriusan personil dalam menekan peredaran narkoba di daearah rawan," ujarnya lewat press release kepada katakabar.com, Selasa (21/1).
Dijelaskannya, penangkapan awal berhasil ringkus YND 44 tahun Sabtu (18/1) sekitar pukul 23:00 WIB di sebuah pondok kebun kelapa sawit, Jalan Simpang PT Seberida Subur (SS) dengan barang bukti 2,57 gram dalam 12 bungkus plastik klip, timbangan digital, satu handphone Vivo dan sepeda motor.
"Pelaku mengakui narkotika itu diperoleh dari seseorang yang sudah berstatus DPO, tim akan terus mendalami dan mengejar jaringan yang lebih besar," ulasnya.
Sedang, pelaku inisial Selamat 51 tahun dibekuk tim yang sama hanya berselang beberapa jam setelah YND diringkus, Minggu, (19/1) sekitar pukul 01:00 WIB di Dusun Karas, Desa Ringin. Petugas menemukan tujuh bungkus platik berisi 17 gram sabu-sabu, timbangan digital, handhone Nokia dan uang tunai Rp8 juta.
Menariknya, saat pengeledahan berlangsung pelaku sempat menyembunyikan sebagian barang haram dalam kebun kelapa sawit belakang rumahnya. Tapi, alibi itu kandas karena tersangka harus terpaksa mengakui dimana saja narkotika tersebut disimpan. "Pengakuannya hasil introgasi, barang itu diperoleh dari orang yang juga berstatus DPO," sebutnya.
Kapolres Indragiri Hulu menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba.
"Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Ini menjadi langkah awal untuk memutus jaringan peredaran narkoba di daerah kami," ucapnya.
Operasi ini berlangsung dengan aman dan kondusif hingga kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan pengungkapan ini, Polres Inhu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.
Reskrim Polsek Batang Gansal Sikat Dua Pelaku Sabu Tempo Dua Jam di Dua Lokasi Berbeda
Diskusi pembaca untuk berita ini