Skala Besar

Sorotan terbaru dari Tag # Skala Besar

Polres Kepulauan Meranti Gelar Patroli Skala Besar di Malam Pergantian Tahun Hukrim
Hukrim
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:57 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gelar Patroli Skala Besar di Malam Pergantian Tahun

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Di malam pergantian tahun di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, aman dan kondusif. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi bersama Wakil Bupati Muzamil Baharudin dan unsur Forkopimda gelar patroli gabungan skala besar hingga menjelang tengah malam, Rabu (31/12). Dari hasil patroli dan pemantauan di sejumlah titik keramaian di Kota Selatpanjang, tidak ditemukan adanya pesta kembang api maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Rangkaian pengamanan diawali dengan apel gabungan yang digelar di Mako Polsek Tebing Tinggi pada pukul 16.30 WIB. Apel tersebut melibatkan personel Polres Kepulauan Meranti, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, KSOP, Unit SAR, hingga unsur Pemuda Pancasila. Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai SOP, peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, serta pendekatan humanis kepada masyarakat selama pengamanan malam pergantian tahun. "Seluruh personel diminta kedepankan langkah preventif dan persuasif agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman,” tegas Kompol Detis. Sebanyak 16 titik simpul pengamanan disiagakan di wilayah Kepulauan Meranti, dengan fokus pengamanan kegiatan masyarakat, antisipasi kemacetan lalu lintas, serta pencegahan gangguan Kamtibmas akibat konsumsi minuman beralkohol. Selain pengamanan malam tahun baru, Polres Kepulauan Meranti juga melaksanakan pengamanan ibadah Natal 2025 di 11 gereja yang tersebar di wilayah Tebing Tinggi, Rangsang, dan Merbau. Selama pelaksanaan ibadah, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Personel pengamanan juga melakukan patroli cipta kondisi di sejumlah titik keramaian. Pada pukul 20.00 WIB, Kapolres Kepulauan Meranti bersama Forkopimda mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang dipimpin langsung Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, angkat tema pemantauan situasi kamtibmas menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Kapolri menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran Polri dalam menghadapi tingginya aktivitas masyarakat di akhir tahun. Usai kegiatan Zoom, Kapolres bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kajari, perwakilan TNI AL, TNI AD, serta pimpinan instansi terkait melaksanakan patroli gabungan skala besar mulai pukul 22.00 WIB. Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Selatpanjang, dimulai dari Pos Pengamanan Ops Lilin Lancang Kuning 2025 di Taman Cik Puan, Jalan Merdeka, Jalan Diponegoro, Jalan Banglas, Jalan Dorak, Pelabuhan Ujung Dorak, Jalan Pramuka, hingga berakhir di sekitar kediaman Bupati Kepulauan Meranti. Hingga patroli berakhir sekitar pukul 23.50 WIB, situasi Kamtibmas terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pesta kembang api, konvoi liar, maupun gangguan keamanan lainnya.

TNI, Polri dan Satpol PP Kepulauan Meranti Patroli Skala Besar Berantas Premanisme dan Geng Motor Riau
Riau
Minggu, 21 September 2025 | 15:00 WIB

TNI, Polri dan Satpol PP Kepulauan Meranti Patroli Skala Besar Berantas Premanisme dan Geng Motor

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Polres Kepulauan Meranti gelar Apel Konsolindasi Patroli Sinergi Skala Besar TNI, Polri, dan Satpol PP yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Syahrizal SE MH Msi di Kantor Satlantas Polres Kepulauan Merati Jalan Merdeka Kecamatan Tebing Tinggi. Selain itu, Tim Gabungan Melakukan Patroli Sinergi Skala Besar TNI, Polri, Dan Satpol PP di Rute dan lokasi objek -objek Vital di Kota Selatpanjang, dan menyampaikan imbauan keamanan. Personel Polres Kepulauan Meranti, dan TNI yang melaksanakan patroli, serta melakukan kegiatan dialogis dengan masyarakat untuk memberikan nasihat tentang pentingnya menjaga, kerukunan, dan kewaspadaan terhadap potensi ancaman. "Kegiatan Patroli Sinergitas Skala Besar TNI, Polri, dan Satpol PP dengan melakukan Patroli Blue light di seputaran Kota Selatpanjang dengan melakukan patroli KRYD kepada tempat Objek vital, Kantor-kantor Bank, dan titik yang rawan terjadinya tindakan kejahatan C3," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH.SIK.MH melalui Kabag Ops Kompol Syahrizal, S.E., M.H., M.Si Sabtu (20/9) malam. Dijelaskan Kompol Syahrizal, Tim Sinergi Skala Besar melakukan sambang di tempat keramaian, dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas serta melakukan pemeriksaan kendaraan guna menghindari aksi premanisme. "Adapun tempat yang dilaksanakan Kegiatan Patroli Sinergitas Skala Besar TNl, yakni turun di Jalan mengelilingi Kota Selatpanjang dengan sasaran Kantor Perbankan di Kota Selatpanjang kantor Lapas Kelas IIB Selatpanjang dan Kantor Kantor PLN Selatpanjang," jelas Kompol Syahrizal

Polres Meranti Patroli Skala Besar, Cegah Tindak Kejahatan dan Premanisme Riau
Riau
Minggu, 01 Juni 2025 | 11:21 WIB

Polres Meranti Patroli Skala Besar, Cegah Tindak Kejahatan dan Premanisme

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor atau Polres Kepulauan Meranti gelar patroli skala besar, guna menjaga stabilitas Kamtibmas, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Sabtu (31/5) tadi malam Pelaksanaan Patroli KRYD ini untuk antisipasi aksi premanisme, dan gangguan Kamtibmas, serta Kamseltibcarlantas yang kondusif saat hari besar keagamaan dan libur panjang. Kapolres Kepulauan Meranti diteruskan Wakapolres, Kompol Maitertika menjelaskan, kegiatan patroli ini melibatkan personel gabungan dari seluruh fungsi untuk menyisir titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. "Patroli skala besar ini bentuk komitmen kami menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya di malam hari, dan kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman," jelasnya. Menurutnya, patroli ini difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk curas, curat, curanmor atau C3, balap liar, dan gangguan keamanan lainnya. "Kami memberikan atensi penuh di sejumlah titik wilayah hukum Polres Meranti selama libur panjang untuk menekan potensi tindak kejahatan," tegasnya. Selain berpatroli, para personel memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga dan pengguna jalan, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai guna mencegah peredaran senjata tajam, narkoba, dan barang berbahaya lainnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara skala besar, Polres Kepulauan Meranti berharap dapat menekan angka kriminalitas dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.

Polres Kepulauan Meranti Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Riau
Riau
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Guna pastikan keamanan menjelang pelantikan Presiden RI terpilih, Polres Kep Meranti gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Skala Besar, Sabtu (19/10) pagi. Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Apel Kesiapsiagaan berlangsung di Mapolres Kep Meranti pada pukul 09.00 WIB dipimpin Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Doddy Zulkarnain, S.E., M.H., dan dihadiri seluruh jajaran perwira serta personel Polres Kepulauan Meranti.

Cooling System, Polres Kepulauan Meranti Tingkatkan Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024 Riau
Riau
Minggu, 15 September 2024 | 14:21 WIB

Cooling System, Polres Kepulauan Meranti Tingkatkan Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti tingkatkan patroli skala besar jelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Sabtu (14/9). Patroli skala besar itu dilaksanakan Polres Kepulauan Meranti melalui program cooling system operasi mantap praja (OMP) lancang kuning 2024.

Setahun DPO, Penjual Sabu Ditangkap Tim Gabungan Saat Patroli Skala Besar Hukrim
Hukrim
Jumat, 29 September 2023 | 15:26 WIB

Setahun DPO, Penjual Sabu Ditangkap Tim Gabungan Saat Patroli Skala Besar

Bengkalis, katakabar.com - Pelarian seorang laki-laki terduga penjual sabu dari tahun 2022 lalu, akhirnya terhenti di rumahnya, di Jalan Jangkang Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim gabungan yang dipimpin Kapolres dan Kepala Bea Cukai Kabupaten Bengkalis, yang menangkap MI alias Mul 47 tahun saat patroli skala besar, pada Selasa (26/9) lalu. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Jumat (29/9) menceritakan, saat sedang patroli sekala besar pada Selasa (26/9) sekitar pukul 16.30 WIB, di Desa Jangkang dan Desa Deluk Kecamatan Bantan, tiba-tiba ada masyarakat Desa Jangkang yang menginformasikan seorang DPO bernama MI als Mul dari tahun 2022 sedang berada di rumahnya di Jalan Jangkang Desa Deluk, Kecamatan Bantan Nah, dari informasi tersebut tim opsnal ke rumah pelaku. Saat hendak ditangkap, tersangka berupaya melarikan diri tapi berhasil diamankan. "Tim opsnal sudah beberapa kali gagal menangkap pelaku lantaran dibantu keluarganya melarikan diri," ulas Kapolres Bengkalis. Tim opsnal, kata AKBP Setyo Bimo, melakukan upaya hukum penggeledahan badan dan rumah dari tersangka. Tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kamar. "Tersangka mengakui barang haram seberat 0,90 gram dapat dari warga Dumai inisial A alias Diko. Selain itu, tim mengamankan satu unit sepeda motor merk Scopy patut diduga dari hasil penjualan narkotika dan sempat mau digunakan untuk melarikan diri, serta satu unit handphone android," jelasnya. Tidak sampai di situ, sebut Kapolres Bengkalis, saat diinterogasi pelaku mengakui benar pernah menjual dua paket narkotika jenis sabu kepada PJ (dalam perkara terdahulu sudah di Vonis 4 tahun) dan satu unit sepeda motor merk Scopy diakui digunakan sebagai sarana untuk mengantar narkotika jenis sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. "Pelaku positif Metamphetamine dari hasil tes urine. Kepada tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," imbuhnya.