Suasana

Sorotan terbaru dari Tag # Suasana

Hangatkan Suasana Ramadhan, KAI Logistik Berbagi Ratusan Paket Berbuka Puasa Nasional
Nasional
Jumat, 13 Maret 2026 | 16:00 WIB

Hangatkan Suasana Ramadhan, KAI Logistik Berbagi Ratusan Paket Berbuka Puasa

Jakarta, katakabar.com - Masih dalam semangat kehangatan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah Tahun 2026 Masehi, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) kembali merealisasikan komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan mendistribusikan ratusan paket berbuka puasa bergizi dan menu takjil kepada masyarakat, Selasa (10/3). Inisiatif ini merupakan langkah konkret perusahaan dalam menebar manfaat dan kebaikan kepada masyarakat sekitar area operasional bisnis selama bulan puasa. Pelaksanaan kegiatan sosial ini difokuskan pada dua titik strategis di wilayah Jabodetabek. Pada agenda pertama, KAI Logistik berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat (BMM) untuk menyalurkan 200 paket hidangan berbuka puasa bergizi kepada anak-anak di Yayasan Pesantren Khusus Yatim Asy-Syafi'iyah yang berlokasi di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Selanjutnya, pada agenda kedua, KAI Logistik membagikan 150 paket takjil gratis di area Service Point KALOG Express Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pembagian takjil ini ditujukan kepada para pelanggan KAI Logistik yang tengah melakukan transaksi pengiriman, serta masyarakat di sekitar area operasional bisnis, khususnya mereka yang masih dalam perjalanan pulang saat waktu berbuka puasa tiba. Manager of Public Relations KAI Logistik, Adjeng Putri Adhatu, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi Ramadan ini merupakan bagian dari implementasi program TJSL perusahaan, khususnya pada pilar sosial. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan dampak sosial yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga sejalan dengan program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), khususnya pada tujuan nomor 2 yaitu Tanpa Kelaparan, serta tujuan nomor 17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi dengan LAZNAS BMM,” kata Adjeng. Lebih lanjut, semangat kepedulian KAI Logistik di bulan suci ini tidak hanya terpusat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Sebagai perusahaan dengan jangkauan layanan yang luas, KAI Logistik juga serentak menggelar kegiatan berbagi di seluruh area operasionalnya yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Rangkaian kegiatan di daerah operasional tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan paket sembako hingga pembagian takjil gratis, guna memastikan manfaat dari kehadiran perusahaan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat luas. Melalui inisiatif Ramadhan tahun ini, KAI Logistik menegaskan bahwa jaringan distribusi logistik yang dibangun tidak sekadar berperan dalam menggerakkan barang dari satu titik ke titik lainnya. Lebih dari itu, perusahaan berkomitmen untuk menjadi penggerak yang turut mendistribusikan nilai-nilai kepedulian, memperkuat konektivitas sosial, serta mengantarkan kebaikan kepada masyarakat.

Suasana Hangat Persaudaraan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Jelang Pelantikan KKBM Nasional
Nasional
Sabtu, 08 November 2025 | 20:52 WIB

Suasana Hangat Persaudaraan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Jelang Pelantikan KKBM

Karimun, katakabar.com - Suasana hangat penuh kekeluargaan, dan persaudaraan tampak di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Sabtu (8/11) menjelang pelantikan pengurus Kerukunan Keluarga Besar Meranti (KKBM) Karimun. Rombongan dari Kabupaten Kepulauan Meranti tiba tepat pukul 09.00 pagi menggunakan kapal cepat Batam Jet. Rombongan dipelopori pendiri awal KKBM, Ramlan CPLA, disambut jajaran pengurus dan tokoh masyarakat setempat. Pelantikan kali ini terasa istimewa lantaran dihadiri Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, serta Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M. Dalam suasana santai penuh makna, Bupati Karimun mengajak rombongan yang telah tiba lebih awal untuk berbincang mengenai perkembangan daerah dan memperkuat tali silaturahmi antar kedua kabupaten. “Kepulauan Meranti dan Balai seperti adik beradik. Layaknya keluarga, kita memiliki banyak kesamaan. Bahkan sejak kecil, saya sering berkunjung ke Selatpanjang,” ujar Bupati Karimun senyum hangat. Sementara, Ramlan CPLA, menuturkan sejak berdiri pada 2024, organisasi KKBM memiliki nilai sejarah yang panjang dan menjadi simbol persatuan masyarakat Meranti di perantauan. “Bagi kami, organisasi ini bukan sekadar wadah formal, tetapi tempat mempersatukan masyarakat Meranti secara kekeluargaan yang ada di Karimun,” jelasnya. Lantas, Ramlan menitipkan pesan khusus kepada ketua terpilih KKBM Karimun, Sunardi, S.Hi, agar mampu melanjutkan perjuangan dengan semangat pengabdian dan tanggung jawab besar terhadap masyarakat Kepulauan Meranti. “Kami sebagai pendiri awal wadah kerukunan ini menitipkan amanah kepada ketua yang akan dilantik untuk bersungguh-sungguh membesarkan organisasi dan menjadi pengayom bagi masyarakat Meranti yang ada di sini,” ucapnya. Menjelang sore, rombongan Wakil Bupati Kepulauan Meranti akhirnya tiba di Karimun pada pukul 16.30 WIB. Kedatangan mereka disambut meriah dengan tabuhan kompang dan pemasangan tanjak sebagai simbol kehormatan dan budaya Melayu. Tampak mendampingi Wakil Bupati, Asisten I Setda Kepulauan Meranti, Sudandri, S.H., M.H., serta Kabid Protokol, Muhayar. Setelah penyambutan, rombongan kemudian menuju tempat istirahat untuk mempersiapkan diri menghadiri prosesi pelantikan yang dijadwalkan malam harinya.

Volume Penumpang KAJJ di Wilayah Daop 1 Jakarta Tembus 415 Ribu Pelanggan Nasional
Nasional
Minggu, 29 Juni 2025 | 23:50 WIB

Volume Penumpang KAJJ di Wilayah Daop 1 Jakarta Tembus 415 Ribu Pelanggan

Stasiun Gambir: 8.132 pelanggan Stasiun Bekasi: 5.072 pelanggan Stasiun lainnya: 4.470 pelanggan Sementara itu, untuk penumpang yang tiba di wilayah Daop 1 Jakarta hari ini, tercatat sebanyak 36.976 pelanggan, dengan rincian: Stasiun Pasar Senen: 13.807 pelanggan Stasiun Gambir: 11.078 pelanggan Stasiun Bekasi: 5.341 pelanggan Stasiun Jatinegara: 3.845 pelanggan Stasiun lainnya: 2.905 pelanggan “Selama musim liburan sekolah hingga akhir Juni 2025, volume penumpang KAJJ, baik yang berangkat maupun yang datang, cukup tinggi dan stabil di atas angka 30 ribuan per hari,” kata Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta lewat siaran pers diterima katakabar.com, Sabtu siang.

Ciptakan Suasana Kondusif, Tim Raga Polres Kepulauan Meranti Patroli KRYD dan Blue Light Riau
Riau
Jumat, 23 Mei 2025 | 17:09 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Tim Raga Polres Kepulauan Meranti Patroli KRYD dan Blue Light

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Tim Raga atau Rabu Anti Geng dan Anarkisme Polres Kepulauan Meranti gelar giat Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli Blue Light, Jumat (22/5) malam. Giat sasar berbagai penyakit masyarakat atau Pekat, seperti premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, pungutan liar, serta kejahatan C3 atau curat, curas, curanmor di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kabag Ops Kompol Syahrizal menyampaikan, giat Tim Raga ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, mencegah tindak kejahatan Premanisme, serta memperlihatkan kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat. “Dengan hadirnya personel di lapangan, kami harap masyarakat merasa lebih tenang dalam beraktivitas, baik di rumah maupun di luar rumah dan pemukiman, perkantoran dan pertokoan aman dari perbuatan Pidana," jelasnya. Selain itu, kata Kompol Syahrizal, personel Polres Kepulauan Meranti, dan jajaran gelar patroli secara serentak di wilayah hukum masing-masing dengan menggunakan kendaraan dinas, dan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi, personel menyusuri titik-titik rawan, termasuk titik pusat keramaian.

Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Pemda dan Kapolres Rohul Riau
Riau
Sabtu, 12 April 2025 | 09:54 WIB

Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Pemda dan Kapolres Rohul

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Suasana haru dan kehangatan selimuti Pendopo Rumah Dinas atau Rumdis Bupati Rokan Hulu, Jumat (11/4) tadi malam. Lantaran pisah sambut Kapolres Rokan Hulu jadi momen penting perjalanan kepemimpinan Kepolisian, sekaligus menandai beralihnya tongkat komando dari AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H. kepada AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si. Bupati Rokan Hulu, H. Anton, S.T., M.M., dan Ketua PKK Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri Anton, bersama Wakil Bupati, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., dan Ketua GOW, Hj. Musni Taher, Ketua Bhayangkari Rokan Hulu, Wan Indra Gusmarita, bersama keluarga, serta jajaran pejabat Pemerintah Daerah atau Pemda, dan unsur Forkopimda lainnya beserta Para PJU Polres, dan Tokoh Adat, Agama turut hadir. Momen ini menjadi wujud apresiasi atas dedikasi dan pengabdian AKBP Budi Setiyono selama menjabat lebih kurang 2 tahun, sekaligus penyambutan hangat bagi Kapolres yang baru. Sebelumnya, prosesi Farewell Parade telah dilangsungkan dengan khidmat di halaman Mapolres Rokan Hulu, menandai secara resmi serah terima komando dari AKBP Budi kepada AKBP Emil. Terima kasih mendalam, kata Bupati Rokan Hulu, Anton, kepada AKBP Budi atas kontribusinya selama lebih kurang 2 tahun menjaga keamanan dan ketertiban di Rokan Hulu. Harapannya, kepada Kapolres yang baru untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, dan masyarakat. "Pergantian ini bukan akhir, tapi babak baru dalam perjalanan pelayanan kita kepada masyarakat. Kami doakan yang terbaik untuk Pak Budi di penugasan selanjutnya, dan selamat datang serta selamat bertugas untuk Pak Emil. Semoga semakin menguatkan komitmen kita bersama untuk Rohul yang aman, damai, dan sejahtera," ujar Bupati 'Negeri Seribu Suluk' ini dengan penuh haru. Dalam suasana penuh kekeluargaan, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H. menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh elemen di Kabupaten Rokan Hulu selama masa jabatannya. Ia mengaku banyak belajar dari masyarakat Rohul yang dinilainya memiliki semangat gotong royong dan rasa kekeluargaan yang tinggi.

Masih Suasana Lebaran, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif Riau
Riau
Rabu, 17 April 2024 | 14:45 WIB

Masih Suasana Lebaran, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif

Selatpanjang, katakabar.com - Meski masih suasana hari raya Idul Fitri 1445 hijriyah atau lebaran penuh kehangatan dan kebersamaan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti tetap melaksanakan tanggung jawabnya gelar sidang paripurna. Sidang tersebut bertujuan untuk membahas dan sampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada pemerintah daerah. Di sidang paripurna itu, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sampaikan dua Ranperda inisiatif yang telah disusun secara cermat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat. Ranperda ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengembangan sektor ekonomi lokal. Meskipun suasana masih dalam momen Lebaran yang penuh dengan kegembiraan, DPRD tetap prioritaskan tugasnya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik guna pastikan kepentingan masyarakat tetap terwakili dan dilindungi. Sidang paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Kepulauan Meranti menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab. Rapat paripurna perdana ini lepas libur lebaran masa persidangan kedua tahun persidangan 2024 itu dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom didampingi Wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman dan Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD, terus Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya, pada Selasa (16/4) malam. Diharapkan dua Ranperda inisiatif yang disampaikan pada sidang paripurna dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti, dan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Rapat Paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kepulauan Meranti terkait pengajuan Ranperda hak inisiatif DPRD tentang, perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan koperasi dan UMKM. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom menyatakan, sesuai Pasal 6 ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 berbunyi, rancangan Perda yang berasal dari DPRD dapat diajukan anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda berdasarkan Propemperda Lalu, Pimpinan Dewan menyerahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Kepala Daerah untuk dibahas dan dicermati sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan Tanggapan Kepala Daerah pada Paripurna berikutnya pada hari Rabu besok, pada 17 April 2024, tepat pukul 09.00 WIB. Penyampaian 2 Ranperda hak inisiatif DPRD Kepulauan Meranti tahun 2024 disampaikan juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin MPd. Dijelaskannya, atas nama Bapemperda, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan paripurna yang telah memberikan kesempatan untuk membacakan penyampaian 2 Ranperda inisiatif DPRD Kepulauan Meranti. "Sempena suasana syawal ini senantiasa memohon bimbingan dan Ridho Allah SWT, pekerjaan kita mengabdi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti mudah-mudahan selalu kita jalani dengan semangat etos kerja yang tinggi dan peningkatan program-program kerja yang baru yang kesemuanya bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Al Amin. Tolak ukur keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat, kata Al Amin, tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas, dan kredibilitas pimpinan dan anggota DPRD. Untuk menunjang hal itu, perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain. "Satu dari tiga fungsi DPRD, pembentukan Perda telah dilaksanakan Bapemperda guna melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda inisiatif DPRD. Di mana Pasal 33 Permendagri 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah menyebutkan, Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dapat diajukan anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, atau Bapemperda berdasarkan Program Pembentukan Perda. Berdasarkan kesepakatan rapat Bapemperda tentang pembahasan ranperda inisiatif DPRD tahun 2024, ada 5 Ranperda yang akan diajukan pada tahapan pembahasan," jelasnya. Tapi, pada tahapan pertama ini setidaknya ada 2 Ranperda yang menjadi skala prioritas untuk disampaikan, yakni Ranperda tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Ranperda tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan Ranperda yang mengatur tentang perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Secara definitif Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Kehadiran ranpeda ini salah satunya adalah untuk memberikan pedoman dan payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, pihak swasta dan badan usaha, badan hukum serta masyarakat dalam pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan guna menjamin penyandang disabilitas di Kaupaten Kepulauan Meranti mendapatkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-haknya demi terwujudnya kesamaan hak dan kesempatan dalam kehidupan yang sejahtera, mandiri dan afirmasi. "Penting menjadi perhatian kita bersama, latar belakang diajukan Ranperda ini adalah untuk melaksanakan kewenangan delegasi dari Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.2.6/5749/OTDA pada 26 Oktober 2023 tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Mengatur Mengenai Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kota seluruh Indonesia perlu segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas untuk memastikan hak-hak disabilitas dapat terpenuhi," tuturnya. Bercermin dari jumlah angka penyandang disabilitas Kabupaten Kepulauan Meranti diperoleh data dari OPD terkait tahun 2023 tergolong cukup tinggi pada angka 1324 orang per jiwa yang pada tahun-tahun sebelumnya hanya berkisar 500 orang per jiwa saja. "Hal ini perlu menjadi fokus dan keseriusan kita dalam membentuk Perda tentang penyandang disabilitas. Sehingga, Bapemperda bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati bahwa Ranperda ini menjadi skala prioritas untuk dibahas pada tahun ini," terangnya. Aspek filosofis, sosiologis dan yuridis telah dijadikan sandingan utama dalam setiap muatan pasal yang diatur dalam ranperda ini. Sedangkan jangkauan, arah pengaturan dan ruang lingkup materi muatan Ranperda ini terdiri dari 13 Bab Substansi dan 1 Bab Penutup dengan 99 Pasal. Selanjutnya Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Dan Perlindungan Koperasi Dan UMKM Koperasi dan UMKM memiliki kedudukan, potensi dan peran yang strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Itu sebabnya, perlu adanya pemberdayaan dan perlindungan bagi Koperasi dan UMKM. Pembentukan Perda mengenai Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro ini perlu dilakukan lantaran dibutuhkan peranan Pemerintah Daerah dalam melakukan usaha untuk menjamin dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat dengan pemberdayaan, perlindungan koperasi dan UMKM memanfaatkan peluang usaha dan menjawab tantanganperkembangan ekonomi di Masyarakat. Ranperda ini setidaknya membuat strategi mengatur terkait pemberdayaan, strategi pengembangan, dan strategi perlindungan terhadap Koperasi dan UMKM. pembentukan Rancangan Sehingga, Perda dengan ini akan dapat, meliputi: 1. Mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan. 2. Meningkatkan peran Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan. 3. Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri. 4. Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 5. menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang memiliki daya saing. Untuk jangkauan dan arah pengaturan Ranperda Pemberdayaan, Pengembangan Dan Perlindungan Koperasi Dan UMKM ini terdiri dari 8 Bab dengan 68 Pasal. "Dapat pula kami sampaikan bahwa kita semua tentu mengharapkan dalam pembahasan lanjutan nanti, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait akan membahas secara detil aspek filosofis, sosiologis dan yuridis agar tercermin dalam 2 Ranperda ini, kita juga berharap OPD turut berpartisipasi aktif dalam proses pendampingan pada setiap agenda pembahasan dilakukan," terangnya. Sebagai catatan akhir Bapemperda dapat menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) hendaknya kembali mengevaluasi Peraturan Daerah yang telah disahkan namun belum sepenuhnya diterapkan dengan maksimal di Meranti pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga belum bisa berdaya guna bagi masyarakat dalam proses peningkatan diberbagai aspek. Kemudian Pemerintah Daerah harus memperhatikan perda-perda yang telah disahkan agar dilakukan penyebarluasan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Perda langsung.