Telkomsel
Sorotan terbaru dari Tag # Telkomsel
Diduga Menyalahgunakan NIK dan KK Tanpa Izin, Periksa Direktur dan Manager CV Sinar Telekom
Tuntutan mereka meliputi pemeriksaan Direktur dan Manager CV Sinar Telekom yang diduga mengetahui penyalahgunaan data NIK dan KK tanpa izin, meminta Telkomsel untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dengan menghentikan kontrak dengan CV Sinar Telekom, serta meminta Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara untuk memberikan sanksi administratif kepada CV Sinar Telekom.
Soal Karyawan Yang Terkesan di PHK Secara Sepihak, Disnaker Sumut Akan Periksa CV Sinar Telekom
Sekaitan dengan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan CV Sinar Telekom secara sepihak dan dianggap melanggar Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan melalui UPT Wilayah I Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan CV Sinar Telekom.
CV Sinar Telekom Dituding PHK Karyawan Secara Sepihak, KMMB Sumut Akan Gelar Aksi Damai
Masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh CV Sinar Telekom, sebuah bagian dari Dealer Telkomsel, yang disebut-sebut sebagai tindakan sepihak, telah menarik perhatian aktivis.
Gawat Bah, Oknum Polisi Diduga "Main Tangan", Manager TAP Krakatau CV Sinar Telekom Membenarkan?
Soal pemecatan seorang karyawan di CV Sinar Telekom yang terkesan dilakukan secara sepihak masih menjadi perdebatan. Tidak hanya itu, karyawan CV Sinar Telekom ini juga dilaporkan telah mendapat pukulan, diduga dari oknum Kepolisian.
Aneh, CV Sinar Telekom Malah Kirim Surat ke Alamat Yang Salah
CV Sinar Telekom telah mengeluarkan surat klarifikasi terkait permasalahan Pemecatan karyawan tersebut. Lebih mengejutkan lagi, CV Sinar Telekom malah mengirimkan surat bantahan kepada seseorang yang sebelumnya sama sekali tidak pernah menyampaikan surat kepada pihak CV Sinar Telekom.
CV Sinar Telekom Dianggap Langgar PP 35 Tahun 2021, dan Terancam Dilaporkan
Kontroversi seputar pemecatan yang dianggap sepihak oleh Telkomsel melalui dealer CV Sinar Telekom TAP Krakatau terus memanas. Keputusan tersebut dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pernyataan ini disampaikan oleh Rizky Fajar, S.H, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Buruh, pada Senin (3/3/2025) di Medan.
Gawat ! Sales Kartu Telkomsel Diancam dan di Pecat Secara Sepihak, Bahkan Sampai Dipukul oleh Oknum Polisi
Gawat ! Sales Kartu Telkomsel Diancam dan di Pecat Secara Sepihak, Bahkan Sampai Dipukul oleh Oknum Polisi
Pengguna Android Tak Bisa Komunikasi, Warga Minta Telkomsel Perbaiki Jaringan
Bantan, katakabar.com - Sudah tiga hari belakangan ini pengguna Android di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis tak bisa komunikasi seperti biasa padahal Android warga memiliki paket. Selain Android, jaringan Wifi lelet. Kejadian ini sangat disayangkan warga, sebab tiba waktunya harus dibayar.
PT GBS Kerja Sama Telkomsel Berikan Internet 4G Buat Warga Desa Sentra Sawit di Pali
Pali, katakabar.com - PT Golden Blossom Sumatra (GBS) perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit mengawali awal tahun 2024 ini membuat terobosan kolaborasi dengan Telkomsel memberikan jaringan internet 4G kepada warga sentra sawit. Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk soft lounching layanan Infrastucture as A Services (IAAS) PT Telkomsel Seluler dengan PT Golden Blossom Sumatra di Desa Prambatan, Pali, Sumatera Selatan, Rabu kemarin. CEO PT GBS, Noly Hendry menjelaskan, layanan connectivity Telkomsel dihadirkan disebabkan sinyal di kebun GBS masih sangat terbatas. "Hadirnya perusahaan telekomunikasi tanah air ini memberikan sinyal ke wilayahnya berharap bisa menjadi pendorong peningkatan productivity," ujar Noly lewat siaran persnya, dilansir dari laman jpnn.com, pada Kamis (11/1). Layanan ini, kata Noly, dapat memberikan manfaat kepada karyawan, keluarga yang tinggal di dalam kebun sawit. "Kami berharap sinyal ini bisa bermanfaat buat masyarakat sekitar yang juga sebagian dari mereka juga bekerja di kebun kami," tegasnya. Peningkatan kerja sama itu, sambung Noly, terus ditingkatkan sebagai Strategic Partnership untuk produk lain. Tujuannya meningkatkan kinerja perusahaan di masa yang akan datang. VP A2M Telkomsel, Samuel Pasaribu mengapresiasi kerja sama yang dilakukan PT GBS ini. Menurutnya, Telkomsel menghadirkan layanan di sini berupa connectivity atau sinyal. "Jadi, dengan teknologi 4G bisa digunakan baik untuk voice maupun data untuk menikmati berbagai macam aplikasi yang ada sekarang," ucap Samuel. Selain itu, tutur Samuel, Telkomsel memberikan fasilitas bernama CUG atau Closed User Group. Nantinya seluruh karyawan yang terdaftar di dalam CUG bisa melakukan telepon satu sama lain secara gratis. "Sebenarnya harapan kami selanjutnya kami bisa mengembangkan kerja sama yang lebih luas dengan PT GBS menjadi solusi-solusi lain yang lebih bersifat digital," sebutnya.