Indragiri Hulu, katakabar.com - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu, Riau, kembali melakukan giat razia blok hunian warga binaan pada malam hari, Selasa (15/4).

Kegiatan ini bagian dari program pemberantasan ‘Halinar’ atau Handphone, Pungli, dan Narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Razia ini bertujuan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” kata Ridar Firdaus Ginting, Karutan Rengat.

Menurutnya, kegiatan ini selaras dengan bagian program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agung Andrianto,red).

“Kerja sama semua pihak diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib di Rutan Rengat, serta meningkatkan disiplin bagi warga binaan dan petugas sehingga proses pembinaan warga binaan berjalan optimal.