Mandau, katakabar.com - Pasca sehari penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) bernama HN dan SKh, pelaku pembunuhan wanita paruh baya bernama Suryati alias Atik 51 tahun, warga Jalan Masjid RT 06 RW 01 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, oleh tim gabungan, meliputi Resmob Jatanras Polda Riau, Unit Opsnal Polres Bengkalis dan Unit Opsnal Polsek Mandau, di Pekanbaru Selasa (14/1) sekitar pukul 01.44 WIB.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mandau gelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengkibatkan korban meninggal dunia, di halaman Mapolsek Kecamatan Mandau, Rabu (15/1) pagi.
Dari konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Kecamatan Mandau, AKP Primadona C terungkap barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan saat penangkapan pelaku di Pekanbaru, yakni satu unit handphone Oppo Reno 12F hijau, uang tunai Rp1.262.000, lima lembar surat emas toko Ridho Baru, satu buah dompet warna biru, satu buah tas sandang warna hijau merk Gazio, satu buah tas sandang warna tosca merk authentic BAG, dua belas buah gelang emas, enam buah cincin emas, satu buah gelang emas ukuran kecil.
Tidak cuma itu, tim gabungan sita satu buah gelang emas ukuran sedang, satu buah kalung emas, satu buah kalung emas putih, tiga pasang anting emas, tujuh buah kartu ATM Bank Riau Kepri, sepuluh buah kartu ATM Bank Mandiri, dua buah kartu ATM Bank BNI, satu buah kartu ATM Panin Bank, satu buah kartu ATM Bank Sinarmas, satu buah kartu ATM Bank Mega, satu buah kartu ATM CIMB Niaga, dan satu buah kartu ATM Bank BRI.
Diketahui, masyarakat yang berada di bilangan Jalan Bathin Betuah, RT 06 RW 01 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis heboh, dengan ditemukannya sesosok mayat perempuan mengeluarkan aroma tak sedap dari dalam rumah, belakangan diketahui dihuni seorang perempuan, Suryati alias Atik 51 tahun bersama anaknya masih balita, Minggu (12/1) sekitar pukul 18.00 WIB lalu.
Peristiwa penemuan mayat itu bermula saat pelapor mendapat telepon dari saksi l, dari korban tercium bau busuk. Terus, pelapor datang ke lokasi kejadian (TKP).
Tiba di sana, pelapor mencium bau busuk dari dalam rumah korban. Lantas, pelapor menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Kelurahan Pematang Pudu. Tidak butuh waktu llama, Bhabinkamtibmas datang.
Lalu, Bhabinkamtibmas menghubungi Piket SPKT Polsek Mandau dan tak lama kemudian Piket SPKT Polsek Mandau datang dengan membawa tukang kunci untuk membuka pintu rumah korban.
Setelah pintu rumah terbuka, pelapor yang merupakan RT setempat ikut mendampingi Polisi masuk kedalam rumah. Saat itu korban ditemukan di depan pintu kamar mandi yang berada di dapur dalam keadaan meninggal dunia, sedangkan anak korban yang berumur 4 tahun ditemukan terkunci di dalam kamar.
Selanjutnya korban di bawa ke RSUD Kecamatan Mandau dengan menggunakan Ambulance sedang anak korban untuk sementara di titipkan kepada Saksi 1 yang merupakan tetangga korban.
Breaking News Ini BB Disita Timgab dari Pasutri Pembunuh Wanita Paruh Baya di Pematang Pudu
Diskusi pembaca untuk berita ini