Indragiri Hulu, katakabar.com - Tim pendataan aset pemerintah daerah atau Pemda Indragiri Hulu, Riau, belum rampung melaksankan tugas dalam waktu yang diberikan. Kendati demikian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD meminta tempo sepekan lagi untuk melanjutkan pendataan aset tersebut.

Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto  membenarkan pihak BPKAD meminta waktu selama sepekan.

“Benar, BPKAD meminta waktu soal aset dan permohonannya dipenuhi,” jelasnya kepada wartawan.

Dia mengatakan, memang pendataan aset yang dilakukan BPKAD sesuai intruksinya selama sepekan. Waktu sepekan itu, lanjutnya, terhitung sejak pelaksanaan sidak saat masuk kantor pertama usai libur panjang perayaan hari raya Idul Fitri.

Pendataan aset itu sebut bupati, sebagai upaya untuk mengetahui jumlah aset milik Pemkab Indragiri Hulu.

"Di awal kami memimpin, tentu harus tahu jumlah aset milik Pemkab Inhu. Sehingga pertanggung jawabannya jelas," tegasnya.

Untuk itu, kata Bupati Indragiri Hulu, permintaan penambahan waktu selama sepekan oleh BPKAD, tetap diberikan. Tapi bila dalam sepekan ke depan belum tuntas, tentunya akan ada sikap dan langka yang akan ditempuh.

"Jika dalam dua pekan tidak tuntas, akan menjadi pertanyaan besar terhadap aset dilingkungan Pemkab Inhu," ucapnya.

Dalam pada itu, Kepala BPKAD Kabupaten Inhu, Risdiwiantoro ketika dikonfirmasi mengatakan, pendataan aset masih dalam proses. Dimana proses tersebut berupa inventarisasi per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selanjutnya, pihaknya baru akan melakukan cek fisik pada pekan mendatang.

"Pendataan aset itu dilaksanakan dengan bantuan tim dari BPK," sebutnya.