Rengat, katakabar.com - Seorang ibu penjual jajanan kantin sekolah terpukul batinya setelah mengetahui anak perempuan masih umur 4 tahun menjadi korban pencabulan di Rumah Dinas (Rumdis) sekolah negeri Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau.
Kejadian ini diperbuat seorang lelaki inisial M umur 50 tahun, yang sehari-hari membantu ibu korban berjualan. Pada 26 November 2025, perbuatan zolim itu terendus dan melaporkan kepada pihak berwajib.
AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Indragiri Hulu, menyampaikan penanganan kasus aduan ini telah ditindaklanjuti dan pelaku menyerahkan diri. “Terlapor datang ke Mapolsek dan mengakui perbuatannya, Senin (1/12),” terangnya.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kemudian sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
“Tim telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan korban, baik secara psikologi maupun kesehatan,” ucapnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polres Indragiri Hulu memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan kepastian keadilan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Di Inhu, Lelaki Setengah Abad Cabuli Balita 4 Tahun
Diskusi pembaca untuk berita ini