Pasir Pengaraian, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu gelar rapat paripurna Penyampaian Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Pemerintah Atas Tiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa (17/2) lalu.

Ranperda inisiatif DPRD Rokan Hulu tersebut, yakni tentang tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, Ranperda tentang Penyelenggara Pondok Pesantren dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok oleh pengusul.

Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Pemerintah Atas Tiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang dipimpin Ketua DPRD Rokan Hulu, Novli Wanda Ade Putra,ST,M.Si berjalan sukses meski ada dinamika politik di tengah berlangsungnya paripurna.