Binjai, Katakabar.com - Desakan semakin menguat agar penggunaan Dana Insentif Fiskal Kota Binjai tahun anggaran 2024 segera diaudit. Terlebih ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

Desakan sempat diutarakan Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar, saat dihubungi via telepon WhatsApp, Kamis (10/4/2025) kemarin.

Badko HMI Sumatera Utara, juga mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut lamban menindaklanjuti laporan dugaan korupsi senilai Rp32 miliar.

"Kami mendesak Kejati secepatnya memeriksa kasus ini. Dengan adanya efisiensi anggaran, seharunya cepat ditangani dengan transparan," kata Yusril.

Dirinya mengaku, jika anggaran yang dikucurkan untuk Fiskal pengentasan kemiskinan sangat besar. Dengan terungkapnya kasus ini secara terang benerang, kerugian negara yang timbul juga dapat segera dikembalikan.

"Kami berpandangan dan mencurigai ada praktik korupsi dalam penyaluran Dana Insentif Fiskal. Penyalurannya tidak sesuai aturan, sehingga muncul kerugian negara," tambahnya.

Yusril mengaku, dalam aksi yang dilakukan pada tanggal 23 Januari 2025 kemarin. Badko HMI Sumut sudah mengirim surat permohonan pemeriksaan (Dumas) dan data-data yang diperlukan untuk memudahkan penyelidikan yang akan dilakukan Kejati Sumut.

"Alhamdulillah, kami dapat kabar prosesnya mulai berjalan. Tapi kalau molor dan dalam dua minggu pasca berkas kami naik. Kami siap turun ke jalan dan kembali menggelar aksi besar-besaran," tegas dia.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting, SH., MH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai apakah pihak Kejati Sumut sudah turun menanggapi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun anggaran 2024.

Dirinya mengaku bahwa sejauh ini belum mendapat informasi yang dimaksud. "Sejauh ini belum ada informasi," kata Wanda.

Disinggung apakah Kejati Sumut, akan turun guna melakukan penyelidikan. Mengingat Badko HMI Sumut beberapa waktu lalu menggelar aksi di Kejati Sumut, "Apabila ada perkembangan, akan kami sampaikan," tegas Wanda.

Diketahui sebelumnya, peristiwa ini sempat beredar dan heboh. Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (BADKO HMI) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Kamis tanggal 23 Januari 2025 lalu.

Kedatangan adik mahasiswa BADKO HMI Sumatera Utara meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap penyertaan dana Insentif Fiskal di Kota Binjai diduga senilai Rp.32 milyar.