Mukomuko, katakabar.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor setempat, intensif sosialisasi perlindungan lahan pertanian untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan sawah jadi perkebunan kelapa sawit

Menurut Pelaksana Tigas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, di Mukomuko, pada Ahad kemarin, alih fungsi lahan ancam keberlanjutan pertanian di wilayah di Mukomuko. Makanya pentingnya mematuhi peraturan yang ada, seperti Keputusan Bupati Nomor 100-726 tahun 2022 dan Perda Nomor 1 tahun 2015, untuk menjaga lahan pertanian.

"Kami undang Kejari dan Polres sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, sebab saat mereka yang menyampaikan pesan lebih didengarkan oleh para petani," ujar Fitriani, dilansir dari laman ANTARA, pada Senin (19/2).

Dijelaskan Fitriani, sudah ada lahan pertanian mestinya menjadi sawah baru melalui program pemerintah, tapi malah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Kecamatan Air Manjuto salah satu contohnya, di mana seluas 28 hektar lahan harusnya menjadi sawah baru seluas 9 hektar telah berubah menjadi kebun kelapa sawit.

"Kita sudah tinjau ke lokasi dan bertemu dengan kepala desa serta ketua kelompok tani untuk membahas masalah ini," ucapnya.

Kemungkinan, tutur Fitriani, alih fungsi lahan tidak hanya terjadi di Kecamatan Air Manjuto, melainkan di wilayah lain yang pernah menerima program cetak sawah baru.

"Sebagai langkah lanjutan, Distan Mukomuko meminta petugas penyuluh pertanian dan kepala desa untuk mendata luas lahan yang telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit," imbaunya.

Selain itu, ulas Fitriani, dari 2016 hingga 2019, sudah seluas 956,93 hektar lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa yang berhasil dikonversi menjadi sawah melalui program cetak sawah baru, dengan rincian 556,92 hektar pada 2017 dan seluas 400,01 hektar pada 2018.

Jadi upaya sosialisasi dan perlindungan lahan pertanian ini, harapnya, dapat mempertahankan fungsi asli lahan pertanian di Kabupaten Mukomuko, serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian di tengah tantangan alih fungsi lahan.