Mukomuko
Sorotan terbaru dari Tag # Mukomuko
DBH Sawit Bikin Jalan Retak Ilir-Retak Mudik Kinclong Masyarakat Rasakan Manfaat
Mukomuko, katakabar.com - Bagi warga Desa Retak Hilir, Kecamatan Mukomuko Selatan, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, musim penghujan sudah tidak lagi jadi masalah. Soalnya, jalan poros yang menghubungkan Desa Retak Mudik dan ibukota kecamatan kinclong dan mulus diaspal hotmix. Sebelumnya, warga harus melewati jalan berlumpur di musim hujan saat beraktivitas. Bahkan sebagian besar warga yang bekerja sebagai petani sawit kesulitan menjual hasil panen. Tapi, dengan rampungnya pembangunan jalan tersebut, masyarakat ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah.
Siap-siap! Semua Timbangan Tengkulak Sawit Ditera Ulang di Mukomuko
Mukomuko, katakabar.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah atau Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bakal melakukan tera ulang timbangan milik para tengkulak atau pedagang buah sawit agar timbangan sawit akurat dan tidak merugikan konsumen. “Benar, kami bakal melakukan tera timbangan sawit milik pedagang atau tengkulak yang ada di daerah ini,” kata Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana lewat keterangan resmi Diskominfo Mukomuko, dilansir dari laman EMG, Minggu (29/12). Kata Nurdiana, pihaknya telah menyampaikan surat edaran ke seluruh tengkulak sawit yang ada di daerah ini melalui pemerintahan desa masing-masing. “Kita sudah sampaikan surat edaran. Jadi, para tengkulak sawit yang alat timbangnya belum ditera, agar dapat membawa ke kantor Disperindag untuk dilakukan tera ulang,” jelasnya.
Populasi Meningkat dan Beban Peternak Berkurang di Mukomuko Lewat Integrasi S2
Mukomuko, katakabar.com - Populasi meningkat dan beban peternak di Mukomuko, Provinsi Bengkulu lewat program integrasi sapi-sawit (S2). Lantaran itu, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus memberikan dukungan kepada masyarakat setempat untuk menerapkan program integrasi sapi-sawit sebagai upaya meningkatkan populasi sapi dan mengurangi beban pakan ternak. Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan P2HP Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Yeni Misra di Mukomuko, pada Sabtu (4/4) menyatakaan program ini sangat menjanjikan. "Kami tetap dukung induk sapi kawin alam karena secara realita program integrasi sapi-sawit sangat menjanjikan," ujar Yeni, dilansir dari laman ANTARA, pada Senin siang. Menurut Yeni, salah satu bukti keberhasilan program ini adalah tingginya tingkat kelahiran sapi bali di Mukomuko. "Sapi bali yang dipelihara di Mukomuko ada 19 kali beranak, tetapi hewan ternak tersebut masih produktif," ulasnya. Program integrasi sapi-sawit, kata Yeni, telah membawa manfaat signifikan. Sapi dilepas di bawah kebun sawit, yang memungkinkan sapi untuk memakan rumput, dan kotorannya menjadi pupuk alami. Memang, sebutnya, ada kendala terkait regulasi yang melarang pengeluaran hewan ternak, tapi Distan Mukomuko telah menemukan solusi dengan melepasliarkan sapi di kebun sawit sendiri, dengan tetap menjaga dalam pagar. "Dari seluas satu hektar kebun kelapa sawit bisa menampung tiga ekor sapi, kalau lebih dari tiga ekor, sapi bisa kurus karena kekurangan pakan," tuturnya. Berdasarkan penelitian, sapi yang dilepasliarkan memiliki angka gangguan reproduksi yang jauh lebih rendah, hanya sekitar 10 persen, dibandingkan dengan sapi yang dikandangkan yang mencapai 40 persen. Meski masih ada banyak kebun kelapa sawit yang belum dimanfaatkan untuk beternak sapi, beberapa perusahaan di daerah ini telah memberikan izin kepada karyawan mereka untuk beternak sapi dan bahkan memanfaatkan kebun sawit milik perusahaan untuk melepasliarkan sapi. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan oleh program integrasi sapi-sawit ini, Distan Mukomuko berkomitmen untuk terus mendukung dan memajukannya demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan produktivitas pertanian.
Gandeng Kejari dan Polri, Distan Mukomuko Cegah Alih Fungsi Lahan ke Sawit
Mukomuko, katakabar.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor setempat, intensif sosialisasi perlindungan lahan pertanian untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan sawah jadi perkebunan kelapa sawit Menurut Pelaksana Tigas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, di Mukomuko, pada Ahad kemarin, alih fungsi lahan ancam keberlanjutan pertanian di wilayah di Mukomuko. Makanya pentingnya mematuhi peraturan yang ada, seperti Keputusan Bupati Nomor 100-726 tahun 2022 dan Perda Nomor 1 tahun 2015, untuk menjaga lahan pertanian. "Kami undang Kejari dan Polres sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, sebab saat mereka yang menyampaikan pesan lebih didengarkan oleh para petani," ujar Fitriani, dilansir dari laman ANTARA, pada Senin (19/2). Dijelaskan Fitriani, sudah ada lahan pertanian mestinya menjadi sawah baru melalui program pemerintah, tapi malah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Kecamatan Air Manjuto salah satu contohnya, di mana seluas 28 hektar lahan harusnya menjadi sawah baru seluas 9 hektar telah berubah menjadi kebun kelapa sawit. "Kita sudah tinjau ke lokasi dan bertemu dengan kepala desa serta ketua kelompok tani untuk membahas masalah ini," ucapnya. Kemungkinan, tutur Fitriani, alih fungsi lahan tidak hanya terjadi di Kecamatan Air Manjuto, melainkan di wilayah lain yang pernah menerima program cetak sawah baru. "Sebagai langkah lanjutan, Distan Mukomuko meminta petugas penyuluh pertanian dan kepala desa untuk mendata luas lahan yang telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit," imbaunya. Selain itu, ulas Fitriani, dari 2016 hingga 2019, sudah seluas 956,93 hektar lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa yang berhasil dikonversi menjadi sawah melalui program cetak sawah baru, dengan rincian 556,92 hektar pada 2017 dan seluas 400,01 hektar pada 2018. Jadi upaya sosialisasi dan perlindungan lahan pertanian ini, harapnya, dapat mempertahankan fungsi asli lahan pertanian di Kabupaten Mukomuko, serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian di tengah tantangan alih fungsi lahan.
Dana Replanting Diterima Empat Poktan di Mukomuko
Mukomuko, katakabar.com - Dinas Pertanian (Disbun) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan, total empat kelompok tani yang diusulkan sebagai penerima program replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR telah menerima dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Iwan Cahaya di Mukomuko, pada Jumat (18/1 menuturkan, empat kelompok tani yang menerima dana program PSR dari BPDPKS. yakni KRP Tunas Harapan, KRP Masad Jaya I, KRP Mukomuko, dan KRP Tanera Sejahtera. "Masing-masing empat kelompok tani menerima dana peremajaan tanaman kelapa sawit sebesar Rp30 juta per hektar dari BPD-PKS, atau sama dengan tahun sebelumnya," kata Iwan, dilansir dari laman ANTARA, Jumat malam. Dijelaskannya, empat kelompok tani menerima dana dari BPDPKS untuk melaksanakan program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif lantaran umur tanaman kelapa sawit sudah tua dan menggunakan bibit asalan di lahan seluas 759 hektar. Dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 759 hektare itu, seluas 277 hektar di antaranya lahan perkebunan kelapa sawit milik anggota KRP Tunas Harapan di Kecamatan Air Manjuto. Lalu, KRP Tanera Sejahtera di Desa Bunga Tanjung seluas 153 hektar, KRP Masad Jaya I Kecamatan Malin Deman seluas 193 hektar, dan KRP Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko seluas 136 hektar. Setelah empat kelompok tani ini mendapatkan dana program peremajaan sawit, sebutnya, langkah selanjutnya tugas kelompok tani memastikan anggota ikut atau tidak dalam program ini. "Hingga saat ini belum ada laporan terkait anggota yang tergabung dalam empat kelompok tani mengundurkan diri," bebernya. Terus, kelompok tani menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam menyediakan pupuk, alat berat, dan bibit sawit, setelah itu baru mereka mengerjakan program ini. "Selanjutnya kelompok tani berkontrak dengan penyedia pupuk, alat berat, dan bibit kelapa sawit," tandasnya.
Ajukan 8 Poktan Ikut PSR, Pemkab Mukomuko Mintas KLHK Pastikan Lahan
Bengkulu, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencek kebun kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Hal ini untuk pastikan tidak ada kendala dalam pengajuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Iwan Cahaya mengatakan, pihaknya telah mengusulkan delapan kelompok tani untuk mengikuti program peremajaan sawit yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunam Kelapa Sawit (BPDPKS). Kelompok Tani (Poktan) yang diusulkan itu, yakni Masad Jaya I, Tanera Sejahtera, KRP Mukomuko, Tunas Harapan, Maju Bersama, Sungai Barau, Bukit Barisan, dan Palang Kenidai. "Dari delapan itu, empat berkas di antaranya sudah sampai ke Dirjen Perkebunan, yakni Maju Bersama, Sungai Barau, Bukit Barisan, dan Palang Kenidai," ujar Iwan, dilansir dari lamab elaeis.co, pada Senin (20/11). Kelompok Tani Talang Kanedai dan Sungai Barau, telah mendapatkan rekomendasi dari BPN untuk Hak Guna Usaha (HGU), dan tinggal menunggu rekomendasi dari kehutanan. Di mana kedua Poktan mengusulkan seluas 430 hektar. Sedang, dua Poktan lainnya, Bukit Barisan dan Maju Bersama, masih dalam proses pengumpulan persyaratan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK). Secara keseluruhan kelompok tani mengajukan lahan untuk direplanting seluas 2.541 hektar. "Untuk itu, kami berharap agar KLHK dapat segera melakukan pengecekan untuk memastikan kelancaran program peremajaan sawit di Kabupaten Mukomuko," harapnya.
Menggali Potensi PAD Dari Cangkang Kelapa Sawit di Mukomuko
Mukomuko, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu berusaha menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan kelapa sawit, berupa pajak atau retribusi penjualan cangkang kelapa sawit. "Memang ada arah kami ke sana, ada sumber pendapatan baru dari cangkang kelapa sawit," ujar Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko Juni Kurniadiana, di Mukomuko, kemarin, dilansir dari laman ANTARA, pada Senin (30/10). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko telah meminta pabrik minyak kelapa sawit menghentikan bisnis ilegalnya, yakni menjual cangkang kelapa sawit tanpa izin. "Permintaan dinas tersebut, ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan negeri setempat berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah ini dan perusahaan," jelasnya. Pihaknya sudah dimintai keterangan terkait masalah tersebut, kata Juni, kalau bisa ada regulasi dari pemerintah daerah untuk menarik pajak atau retribusi penjualan cangkang sawit. Menurut Juni, pihak kejaksaan negeri sangat merespons membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD melalui berbagai sektor, termasuk sumber pendapatan baru. "Setahu kami, selama ini perusahaan membayar pajak minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan minyak inti kelapa sawit atau CPKO, belum ada pajak penjualan cangkang sawit," jelasnya. Instansinya, lanjut Juni, masih mengkaji terkait perizinan usaha penjualan cangkang sawit di daerah ini. Sementara, total 14 pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini, dan semua pabrik ini hanya mengantongi izin penjualan minyak mentah kelapa sawit atau CPO dan minyak inti kelapa sawit atau CPKO. "Dari laporan dan pembukuannya tidak ada hasil jual beli cangkang kelapa sawit dan alasannya selalu memindahkan," bebernya. Terkait limbah pabrik berupa cangkang kelapa sawit, juni menambahkan, pabrik hanya berhak memindahkan, dan mereka memindahkan limbahnya dengan cara membayar uang transportasi angkutan kendaraan. "Kerja sama atau bermitra dengan perusahaan lain memindahkan ke tempat lain. Biaya transportasi perusahaan membayar kepada orang lain," tandasnya.
BRI Siap Bantu Petani Sawit, KUR Suku Bunga Ringan
Bengkulu, katakabar.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, siap melayani petani kelapa sawit yang mau akses pinjaman modal dengan suku bunga ringan. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI disebut jadi solusi terbaik bagi pelaku usaha ultra mikro dan pelaku usaha kecil di Mukomuko. Dengan tingkat suku bunga yang terjangkau, petani kelapa sawit bakal lebih mudah atasi tekanan inflasi yang sedang melanda masyarakat. Manajer Bisnis BRI KC Mukomuko, Srikazman menuturkan, pentingnya penawaran KUR kepada petani kelapa sawit. Apalagi, mereka pelaku usaha produktif terbanyak di wilayah ini. Kami menggencarkan KUR ini bertujuan untuk membantu petani sawit mendapatkan modal usaha," ujar Srikazman, dilansir dari laman elaeis.co, pada Sabtu (28/10). Sebagai upaya membantu petani kelapa sawit, Bank BRI menawarkan tiga tipe pinjaman KUR, yakni pertama, KUR Kecil BRI, disediakan untuk pelaku usaha yang telah menjalankan usaha produktif dan layak, minimal selama 6 bulan secara aktif. Mereka yang memenuhi syarat dapat meminjam antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. "Ada tiga tipe pinjaman KUR yang bisa dimanfaatkan para petani kaelapa sawit, pertama itu KUR kecil," katanya. Kedua, terdapat KUR TKI Bank BRI diperuntukkan bagi petani kelapa sawit yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan akan berangkat bekerja ke luar negeri. Pinjaman ini dibuktikan dengan berkas perjanjian kerja pengguna jasa dan perjanjian penempatan negara tujuan dengan maksimum pinjaman sebesar Rp25 juta. "Jad, petani sawit yang mau bekerja di luar negeri seperti Malaysia bisa mengajukan pinjaman KUR TKI ini," imbuhnya. Ketiga, ada KUR Mikro BRI yang ditujukan untuk petani sawit yang telah memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin lainnya. Maksimum pinjaman dalam kategori ini Rp50 juta. Jenis pinjaman yang ditawarkan mencakup Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman tiga tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman lima tahun. "Dengan penawaran ini, kami berupaya menjadi mitra terpercaya bagi petani sawit dan pelaku usaha di Kabupaten Mukomuko. Dukungan keuangan yang mudah diakses dan bunga ringan diharapkan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan kemudahan kepada mereka yang memerlukan modal usaha," sebutnya.
DBH Sawit Mukomuko 90 Persen Dari Rp16, 8 M Fisik Jalan dan Jembatan
Mukomuko, katakabar.com - Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko sebesar 90 persen dari Rp16,8 miliar digunakan buat pembangunan fisik jalan dan jembatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah menjelaskan, sebesar 90 persen Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang diterima digunakan untuk pembangunan fisik jalan. "Saat ini masih di angka 90 persen dari Rp16,8 miliar DBH kelapa sawit untuk fisik jalan dan jembatan. Sisanya di OPD Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya, dilansir dari laman ANTARA, pada Sabtu (21/10). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, tutur Apriansyah, dapat DBH sawit sebesar Rp16,8 miliar dari pemerintah pusat, atau terbesar dibandingkan dengan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Tahapan penggunaan DBH kelapa sawit di daerah ini sudah dilakukan, yakni sosialisasi, zoom meeting, dan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Selain itu, ulasnya lagi, penggunaan DBH kelapa sawit ini harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang salah satunya juknis DBH kelapa sawit. Menurutnya, di ketentuan itu diwajibkan peningkatan jalan yang sudah ada di Surat Keputusan (SK) bupati, dan jalan itu dilalui oleh logistik kelapa sawit. Soal pembangunan jalan itu, jelasnya, adalah aspal dan tuntas satu ruas. Contohnya jalan di SK sepanjang tiga kilometer dan kondisi rusak tiga kilometer ini mesti dibereskan. Kalau dibangun satu kilometer ini tidak sesuai ketentuan Kementerian PUPR RI. "Makanya saat verifikasi usulan ini sangat ketat, kami prioritaskan jalan yang sudah lama tidak teraspal dan jalan itu bisa menambah nilai kemantapan jalan kabupaten," bebernya. Kalau usulan dari dinas ada enam ruas jalan, sambungnya, sebanyak enam ruas jalan dibangun tahun 2023 dan tiga ruas jalan dibangun tahun 2024 sesuai pagu yang sudah diberikan. Untuk tiga ruas jalan yang dibangun tahun 2023, yakni ruas jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, jalan Desa Air Hitam, dan jalan Desa Retak Ilir. Lalu, tahun 2024 masih menjadi pertimbangan bupati, seperti ruas Jalan Sultan Takdir Kilafatullah, jalan Desa Suka Maju menuju Desa Sedang Mulya, lalu jalan Desa Maju Makmur menuju Desa Sumber Mulyo, imbuhnya.
Kerajinan Tangan Bahan Baku Sawit Dari Mukomuko Dikenal di Malaysia
Pengkulu, katakabar.com - Kerajinan tangan bahan baku kelapa sawit dari Kabupaten Mukomuko sudah dikenal hingga ke negeri jiran, Malaysia. Adalah lidi kelapa sawit punya nilai seni tinggi buah kerajinan tangan dua kelompok rumah tangga yang aktif memproduksi kerajinan. Bak gayung bersambut, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindag-Kop) Kabupaten Mukomuko mendukung penuh kegiatan kelompok masyarakat yang membuat berbagai kerajinan tangan dari lidi sawit. Itu tadi, dua kelompok rumah tangga yang aktif memproduksi kerajinan tangan dari lidi sawit dikenal hingga ke Malaysia. "Kita ikut promosikan keluar daerah hingga ke luar negeri kerajinan tangan itu. Ini bukti nyata pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat mendukung industri kreatif lokal dan memperluas jaringan pasar para pengrajin," ujar Plt Kepala Dinas Disperindag-Kop Mukomuko, Nurdiana dilansir dari laman elaeis.co, pada Sabtu (14/10). Tidak hanya punya harga jual, kata Nurdiana, kerajinan tangan dari lidi sawit punya nilai seni tinggi. Soal bahan baku melimpah. Itu sebabnya, kita fokus kepada kerajinan tangan buatan anak daerah. Harapan dapat membantu masyarakat meningkatkan pendapatan. Salah satu pengrajin, Siti Rahayu bersyukur dengan dukungan pemerintah daerah, dan berharap dukungan bisa meningkatkan kualitas dan pemasaran produk. "Dukungan pemerintah daerah sangat membantu kami meningkatkan kualitas produk dan pemasarannya," tuturnya. Kami berharap, tambah Siti, kerajinan lidi sawit dari Mukomuko semakin dikenal di seluruh Indonesia hingga ke mancanegara.