Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kabid Perda Syamsul Kamal SH Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Rokan Hulu angkat bicara sekaligus memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pemerasan yang menyeret namanya dalam kegiatan razia kafe yang berlangsung pada Jumat.malam seminggu yang lalu.
Ia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pemerasan sebagaimana isu yang berkembang.
Bang Kamal sapaan akrabnya, menjelaskan, razia tersebut dilakukan pada Jumat malam (12/12) sekitar pukul 22.00 WIB, dimulai di depan penginapan Bakri.
Pada razia itu, petugas mendapati satu pasangan. Selanjutnya tim melanjutkan patroli ke wilayah Kecamatan kepenuhan Hulu, namun tidak menemukan pelanggaran (nihil).
Razia kemudian berlanjut ke Simpang D, sebelum akhirnya tim bersiap kembali ke kantor. Tetapu di tengah perjalanan, petugas menerima informasi adanya dugaan pelanggaran di tempat karaoke yang ada di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian,
“Saat kami menuju lokasi tersebut, mobil Dalmas milik Pol PP sudah lebih dulu melakukan penindakan dan mengamankan delapan orang,” jelas Syamsul Kamal,.
Ketika pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu butir pil ekstasi di kantong salah satu dari delapan orang yang diamankan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.
Usai kegiatan tersebut,besoknya Kamal menelpon Umri Hasibuan dan memintanya datang ke kantor Satpol PP.
Dalam penjelasannya kepada wartawan, ia mengatakan dia disuruh oleh Syamsul Kamal untuk langsung menghandle masalah setoran sesuai aturan,dikarenakan Pihak Pol PP ada tugas Dinas luar ke Pekanbaru, jelas Umri,
“Saya datang ke kantor karena saya dari unsur media. Ada pihak yang mengaku dari esok harinya LSM dan media yang menyatakan bertanggung jawab terhadap salah satu orang yang diamankan,” jelasnya.
Di proses tersebut, Umri mengakui menerima uang Rp1 juta secara tunai dan Rp3 juta melalui transfer, namun ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi dan itu berkaitan dengan denda Perda.
Lebih lanjut, Umri menegaskan pada Senin, seluruh uang tersebut telah disetorkan ke rekening resmi Satpol PP.
“Karena pejabat Satpol PP sedang bertugas ke Pekanbaru sejak Jumat dan baru kembali hari Minggu, maka uang itu baru bisa diserahkan dan disetorkan pada hari Senin,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, Umri Hasibuan, menegaskan tidak ada praktik pemerasan, dan seluruh tindakan yang dilakukan berada dalam koridor tugas, koordinasi, serta prosedur hukum yang berlaku.
Terkait temuan narkoba, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Syamsul Kamal SH juga menjelaskan, kasus tersebut telah dikordinasikan secara resmi Satpol PP kepada Kasat Narkoba.
Kabid Perda Satpol PP Rohul Bantah Tudingan Pemerasan Razia Kafe
Diskusi pembaca untuk berita ini