Indragiri Hilir, katakabar.com - Rencana pembangunan kanal sebagai solusi banjir di Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, tuai penolakan dari masyarakat tiga desa sekitar, Teluk Merbau, Batang Tumu, dan Sepakat Jaya.

Kekhawatiran utama warga mengenai pencemaran lingkungan, dan hilangnya mata pencaharian nelayan akibat masuknya limbah sawit ke perairan mereka.

Sosialisasi proyek digelar Senin (2/6) lalu di Aula Dusun Simpang Buluh, Desa Teluk Merbau, dihadiri Camat Gaung, Ns. Matzen, Kapolsek Gaung, Iptu Andrianto, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Kanit Intelkam, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.

Camat Gaung, Ns. Matzen menyampaikan, proyek kanal tindak lanjut rapat bersama Bupati Inhil pada 26 Mei 2025 terkait penanganan banjir di Lahang Hulu. Dua titik kanal direncanakan di Parit 9 dan Parit 14 yang akan disambungkan ke Parit Basian Desa Teluk Merbau, dilengkapi tanggul di kedua sisi.

Meski sudah melalui kajian teknis oleh Dinas PUPR, DLHK, Perkebunan, dan Satgas Banjir, warga tetap menolak rencana tersebut. Arsyad, nelayan asal Batang Tumu yang hadir langsung menyuarakan keresahan kolektif nelayan

Menurut Arsyad, air sungai Batang Tumu akan menjadi tawar atau payau. Ikan dan udang akan hilang. Kami ini hidup dari sungai. Kalau sungai tercemar, apa yang kami makan? Apakah perusahaan siap bertanggung jawab kalau kami kehilangan mata pencaharian?

Ia lantas mempertanyakan kebijakan pemerintah dan perusahaan. Mengapa pembuangan kanal diarahkan ke wilayah mereka?

Kata Arsyad, Kamis (5/6) kepada wartawan, Apakah tidak ada solusi lain? Mengapa harus ke sungai daerah sini? Mengapa tidak ke daerah Gaung saja?

Dijelaskan Arsyad, kasus serupa pernah terjadi di Desa Belaras, Desa Bantayan, dan Concong, yang ekosistemnya rusak akibat limbah kanal perusahaan.

Nelayan Sepakat Jaya menyampaikan, arus kanal saat hujan deras akan menghanyutkan ikan, dan tanggul di atas tanah gambut rawan jebol.

“Kami ini tidak punya kebun, laut dan sungai adalah kebun kami. Kalau air asin bercampur tawar karena kanal, semua ikan dan udang habis," terang seorang warga.

Arsyad menimpali, Kepala Desa Teluk Merbau waktu itu belum mengambil sikap karena masih menampung aspirasi masyarakat. Ia menuturkan, sebelumnya ia mengusulkan kanal di Parit 6, tapi saat rapat lanjutan muncul tambahan titik di Parit 8, 9, dan 14.

Kapolsek Gaung, Iptu Andrianto menegaskan, pencemaran lingkungan pelanggaran hukum.

“Kalau memang terbukti merugikan masyarakat atau lingkungan, proyek bisa dihentikan. Aspirasi warga harus didengar,” tuturnya.

Sebagai alternatif, warga menyarankan agar pemerintah melakukan pengerukan Sungai Lahang Hulu, dari Lahang Tengah ke hulu sungai, yang dinilai dangkal dan tertutup semak.

"Arsyad meminta pemerintah bapak bupati atau pun bapak gubernur riau untuk melakukan peninjauan kembali proyek kanal tersebut, kami mendukung proyek tersebut tapi pikirkan juga nasib kami sebagai nelayan yang menguntungkan hidup kami di laut," imbuhnya.

Menurut keterangan pemdes batang tumu membenarkan hampir 40 persen masyarakat desa bergantung hidup dari pendapatan laut.