Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kasus pembakaran peron sawit milik Seri Narni di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam mulai ada titik terang. Apalagi dari kali pertama laporan pengaduan kasus ini bergulir di unit reserse kriminal atau Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, pada November tahun lalu, baru sekarang Seri Narni sebagai korban merasakan kejelasan status kasus dirinya.
Upaya mediasi yang rencananya bakal dilakukan Sabtu (2/8) mendatang, diharapkan Seri Narni bersama Misi, suaminya berjalan lancar, serta secara materiil dapat mengganti kerugian peron sawit miliknya. Pun demikian dengan Inur, terlapor dalam kasus ini agar mendapat efek jera atas provokasi yang dilakukannya terhadap kelompok perwiritan ibu-ibu yang sebabkan terjadinya pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah tersebut.
Korban Seri Narni, kepada wartawan, Selasa (29/7) lalu mengatakan, telah mendatangi Polsek Kunto Darussalam guna mendapat kejelasan terkait proses laporan kasus dirinya.
"Sudah bang, kemarin petugas reskrim mengajukan waktu satu minggu untuk menindaklanjuti laporan saya, dan informasinya Sabtu (2/8) dilakukan proses mediasi," ujarnya.
Sebagai upaya mediasi tersebut, dirinya menambahkan seluruh kerugian yang diakibatkan peristiwa pembakaran peron sawit tersebut dapat diganti.
"Tentunya saya dan suami berharap seluruh ganti rugi atas usaha milik keluarga saya dapat dilakukan oleh pihak terlapor, sebab selama ini ekonomi keluarga saya ditopang dari usaha peron sawit tersebut," tuturnya lagi.
Soal total kerugian, Seri Narni belum dapat mengakumulasikan, namun dari perkiraan, nilai kerugian nya ditaksir tak kurang dari lima puluh juta rupiah.
Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, SH, saat dimintai keterangan dalam keadaan kurang fit, via chat WhatsApp mengatakan, agar korban menemui pihak reskrim Polsek untuk tindak lanjut kasus.
"Suruh korban menemui orang reskrim kalau kasus nya mau di selesaikan," jelasnya. Tentang waktu satu minggu yang diminta pihak reskrim Polsek Kunto Darussalam, AKP Dadan enggan merespon lebih lanjut validasi informasi yang ditanyakan media.
Eskalasi yang meningkat dari kasus pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah ini diprediksi akan terjadi bilamana tidak ada tindak lanjut dari Polsek Kunto Darussalam.
Bukan sekadar isapan jempol, sikap proaktif ditunjukkan salah seorang kader Pemuda Pancasila MPW Kabupaten Rokan Hulu, Evi yang akan melakukan aksi dengan menurunkan massa untuk menggeruduk kediaman terlapor Inur.
"Di sini saya sebagai kerabat keluarga korban berharap keseriusan Polsek Kunto Darussalam tangani kasus ini, jangan sampai ada aksi massa untuk melampiaskan ketidakpuasan kami atas kinerja Polsek," tegas Evi.
Tak main-main, kumpulan massa ranting organisasi PP dari beberapa kecamatan siap di turunkan sebagai bentuk protes.
"Saya sudah koordinasi dengan ketua ranting dari PAC Ujung Batu, Pagaran Tapah, serta Kunto Darussalam untuk melakukan aksi massa terhadap terlapor kalau kasus ini tidak ditangani dengan serius," ucap Evi lantang.
Proses mediasi yang akan berlangsung dalam kurun waktu lima hari ke depan diyakini akan menjadi jawaban atas keseriusan Polsek Kunto Darussalam menjawab berbagai kritik pedas terhadap kinerja satuan nya dalam menangani proses perkara pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah yang mandek, dan belum tuntas selama ini.
Kasus Pembakaran Peron Sawit di Sangkir Indah, Seri Narni Harapkan Keadilan Proses Mediasi
Diskusi pembaca untuk berita ini