Pontianak, katakabar.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kalimantan Barat gelar rapat Pembahasan Kegiatan Dana Bagi Hasil atau DBH Sawit Tahun Anggaran 2024 dan Usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) DBH Sawit Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Asisten Perekonomian dan Pembanguan, ignasius yang pimpin kegiatan, didampingi Damianus Kans Pangaraya MSc selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Barat.
Di rapat tersebut dibahas evaluasi kegiatan DBH Sawit TA 2024 di mana terdapat 3 OPD Pengampu, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar, Dinas Perkebunan, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat.
Dari penilaian Kementerian Keuangan, didapat data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat yang mendapatkan alokasi Pagu sebesar Rp61,82 miliar telah terealisasi sebesar Rp11,18 miliar.
"Kegiatan yang dikerjakan sudah dalam proses PHO dan bulan Desember ditargetkan sudah selesai," kata Ignasius lewat keterangan resmi Biro Adpem Setda Provisi Kalimantan Barat, dilansir dari laman EMG, Jumat (6/12).
Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat optimis dapat menyelesaikan kegiatan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Perkebunan dari dana DBH Sawit tahun 2024 karena sudah terbit regulasinya.
"Sedangkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Kalbar masih menunggu turunnya regulasi untuk kegiatan perlindungan sosial," jelasnya.
Untuk sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kata Ignasius, mendapat alokasi dana sebesar Rp 23 miliar untuk RKP DBH Sawit Tahun 2025 yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar.
"Kegiatan yang bakal dilaksanakan adalah untuk lanjutan kegiatan Peningkatan Jalan Tanjung-Marau," terangnya.
Diharapkan semua kegiatan tersebut dapat terealisasi di tahun 2024 ini, agar bisa segera memberikan usulan tambahan untuk RKP DBH Sawit tahun 2025.
"Karena jika ada dana yang tidak selesai terealisasi, rencananya akan di kembalikan ke daerah setelah diadakan rekonsiliasi pada bulan April Tahun 2025 mendatang," tandasnya.
Kegiatan Didanai DBH Sawit Dievaluasi di Kalimantan Barat
Diskusi pembaca untuk berita ini