Oleh: Tengku Muhammad Nazli
Penulis adalah Aktivis Senior Jambi
Di setiap forum resmi, pejabat pemerintah Jambi kini gemar mengucapkan satu mantra ajaib: "KPBU" Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.
Katanya, ini cara cerdas mempercepat pembangunan tanpa membebani APBD. Tapi benarkah begitu? Atau jangan-jangan, inilah jalan pintas yang justru mengantar kita ke jurang beban baru?
Mari bicara jujur!
Uang daerah terbatas, APBD Jambi defisit berkali-kali. Tapi alih-alih memperkuat kemandirian fiskal, pemerintah justru sibuk membuka pintu lebar-lebar bagi swasta untuk membangun atas nama "kolaborasi". Bahasa halusnya kerja sama. Tapi siapa pun tahu, dalam dunia bisnis tak ada makan siang gratis.
Skema KPBU itu pada dasarnya utang terselubung. Swasta membangun dulu, pemerintah bayar belakangan , pakai APBD tahun-tahun berikutnya. Dalam dokumen resmi, itu disebut availability payment, tapi intinya sama: kewajiban jangka panjang.
Dan jika proyek gagal atau meleset dari target?. Jangan harap swasta menanggung semua. Dalam banyak kasus, pemerintah tetap harus bayar. Jadi, siapa sebenarnya yang diuntungkan?
Contohnya, proyek Bendungan Merangin dengan nilai Rp 4,7 triliun yang dipuji-puji sebagai tonggak kemajuan. Tapi publik tidak tahu apa-apa soal isi kontraknya:
Berapa lama swasta memegang kendali? Siapa yang menanggung risiko jika ada masalah lingkungan? Berapa besar jaminan yang disiapkan dari uang rakyat?
Semua itu senyap di balik retorika “pembangunan berkelanjutan".
Lucunya, setiap kali pemerintah bicara KPBU, yang disorot selalu "kecepatan". Cepat membangun, cepat meresmikan, cepat berfoto di depan kamera.
Tapi siapa yang bicara tentang kualitas, transparansi, dan dampak sosial?
Siapa yang menjamin tarif air, listrik, atau pengelolaan limbah nanti tetap terjangkau bagi rakyat, bukan ditentukan oleh kalkulator investor?
Kita tahu, di negeri ini, banyak proyek besar gagal bukan karena kurang modal, tapi karena kurang moral.
Ketika pengawasan lemah, KPBU bisa menjadi ladang subur bagi rente, komisi, dan kontrak gelap. Dan seperti biasa, rakyat hanya jadi penonton, bahkan kadang korban ketika proyek bermasalah di lapangan.
Kalau pemerintah benar-benar serius membangun, maka transparansi harus total. Kontrak KPBU harus bisa diakses publik, dibahas di DPRD, dan diaudit secara terbuka. Rakyat punya hak tahu ke mana arah uang mereka mengalir dan siapa yang memegang kendali atas aset daerah.
Pembangunan memang penting, tapi pembangunan tanpa keadilan adalah keserakahan yang dibungkus jargon.
Jambi tidak butuh proyek cepat yang menyisakan utang panjang.
Jambi butuh pemerintahan yang berani jujur, berani transparan, dan berani berpihak pada rakyat, bukan pada investor.
Seperti pesan Al-Qur’an dalam Surah Al-A’raf ayat 85:
"Janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya".
Membangun Jambi bukan soal menggali modal, tapi soal menggali nurani. Karena kalau pembangunan hanya jadi panggung proyek, rakyat hanya akan jadi figuran dalam drama panjang bernama "pembangunan semu".
KPBU di Jambi Proyek Cepat, Risiko Lama dan Rakyat yang tak Pernah Ditanya
Diskusi pembaca untuk berita ini