Palembang, katakabar.com - Karantina Pertanian Palembang, Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan sebanyak 9.500 ton cangkang kelapa sawit hendak diekspor ke 'Negeri Gajah Putih' nama lain dari Thailand.

Rencananya, produk samping pengolahan TBS menjadi Crude Palm Oil (CPO) ini digunakan pembeli di negara tersebut sebagai bahan bakar ramah lingkungan.

"Cangkang sawit ini memiliki nilai mencapai Rp17,1 miliar. Setelah diperiksa, dan dipastikan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yakni life insect," jelas Analis Perkarantinaan Tumbuhan Muda, Wita Despalina, lewat keterangan resmi Karantina Pertanian Palembang, dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (9/11).

Selepas itu, pejabat karantina pertanian baru menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai bukti cangkang sawit telah menjalani serangkaian tindakan karantina.

"Tindakan yang dilkukan mulai dari pemeriksaan fisik media pembawa, alat angkut, dan pengawasan proses fumigasi, telah dilakukan sebagai pemenuhan persyaratan negara tujuan," ujarnya.

Kepala Karantina Pertanian Palembang, Azhar Ismail menimpali, produk dari sawit memiliki banyak manfaat selain menjadi CPO. Misalnya cangkang sawit, dapat dimanfaatkan menjadi sumber bioenergi.

"Saat ini kebutuhan bahan bakar ramah lingkungan di luar negeri sangat tinggi," ucapnya.

Selain Thailand, negara yang impor cangkang sawit dari Sumatera Selatan, yakni Jepang. Usai tragedi Fukushima, negeri Sakura tersebut beralih pilihan kepada energi biomassa yang salah satunya bersumber dari cangkang sawit.

Pada Januari 2023 lalu, Karantina Pertanian Palembang telah mensertifikasi 24.000 ton cangkang sawit asal Sumatera Selatan dengan nilai Rp36 miliar yang diekspor ke Jepang.

"Ekspor cangkang sawit peluang yang harus dijaga kontinuitasnya. Rangkaian tindakan karantina untuk menjaga kualitas, menjadi penentu keberlanjutan ekspor sumber energi terbarukan," imbuh Azhar.