Periksa 40 Saksi, Polda Riau Buru Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan Hukrim
Hukrim
Kamis, 19 Februari 2026 | 17:43 WIB

Periksa 40 Saksi, Polda Riau Buru Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan

Pekanbaru, katakabar.com - Penyelidikan kasus kematian gajah Sumatera yang ditemukan tewas di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, terus diintensifkan. Hingga saat ini, sebanyak 40 saksi telah diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi tersebut. Peristiwa kematian gajah liar itu menyita perhatian publik setelah bangkainya ditemukan warga pada Senin (2/2) malam. Kondisi satwa dilindungi tersebut sangat mengenaskan, dengan sebagian bagian kepala hilang, mulai dari mata, belalai, hingga kedua gadingnya. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus perburuan satwa dilindungi tersebut. Ia menyebut, penanganan perkara menjadi perhatian serius dan dilakukan secara intensif oleh jajaran Polres Pelalawan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus. “Polda Riau berkomitmen penegakan hukum terhadap pelaku perburuan satwa dilindungi. Kasus ini menjadi atensi serius dan akan kami ungkap secara profesional,” ujar Pandra, Kamis (19/2). Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Ade Kuncoro dan Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara menjelaskan, puluhan saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari petugas keamanan perusahaan, karyawan yang bekerja di areal konsesi, serta masyarakat di sekitar kawasan hutan tempat bangkai gajah ditemukan. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan sejumlah pihak dengan aktivitas perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk dugaan jaringan penjualan gading gajah. Dalam proses penyelidikan, kepolisian mengedepankan metode scientific crime investigation dengan melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan tim Laboratorium Forensik. Tim gabungan telah melakukan nekropsi atau bedah bangkai untuk memastikan penyebab kematian satwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kematian gajah dipastikan akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak atau batok kepala. Temuan ini sekaligus menepis dugaan awal adanya unsur keracunan atau paparan zat berbahaya di sekitar lokasi. Dari keterangan para saksi, penyidik menyebut penanganan perkara mulai menunjukkan titik terang. Polda Riau menegaskan, pelaku perburuan satwa dilindungi akan dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah perburuan liar dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110. Pihak kepolisian memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka dan proses pengungkapan kasus akan terus dilakukan secara bertahap hingga para pelaku berhasil ditangkap.

Kejari Inhil Periksa Lima Saksi Soal Proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar 2023 Bermasalah Hukrim
Hukrim
Senin, 10 Maret 2025 | 12:05 WIB

Kejari Inhil Periksa Lima Saksi Soal Proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar 2023 Bermasalah

Tembilahan, katakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir periksa lima saksi terkait pengerjaan proyek senilai belasan miliar ruas jalan Pulau Kijang-Sanglar tahun 2023 lalu, diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah di tentukan. Soalnya, saat itu PT Gunung Guntur adalah pihak kedua yang diberi kepercayaan untuk mengerjakan proyek hingga selesai, tapi bobot dari hasil pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, hingga menimbulkan sebuah masalah. Nilai pagu proyek tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, SH, M.H melalui Kasi Intel, Erik Rusnandar, yakni lebih kurang sebesar Rp15 miliar. "Pagu anggaran lebih kurang Rp15 miliar," terant Erik, Kasi Intel Kejari Indragiri Hilir, Kamis (6/3) siang. Sepekan terakhir ini, ujar Kasi Intel Kejari Indragiri Hilir, sudah lima orang dari dinas terkait yang dipanggil diantaranya, PPTK, PPK, PA, Bendahara, dan Pengguna Anggaran.

Perdana, Asmar-Muzamil Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Arifin Achmad Riau
Riau
Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:52 WIB

Perdana, Asmar-Muzamil Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Arifin Achmad

Pekanbaru, katakabar.com - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Con Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar dan Muzamil, melakukan pemeriksaan kesehatan, dii RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Kamis (29/8). Pemeriksaan ini bagian dari persyaratan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk semua calon kepala daerah.

Plt Bupati Kepulauan Meranti Seru Masyarakat Periksa Kesehatan Rutin Riau
Riau
Kamis, 14 Desember 2023 | 10:14 WIB

Plt Bupati Kepulauan Meranti Seru Masyarakat Periksa Kesehatan Rutin

Meranti, katakabar.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Meranti, H Asmar seru masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatan, agar terbangun Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). "Masyarakat diimbau rutin periksa kesehatan agar terbangun Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)," ujar H Asmar diwakili Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti, M. Mahdi saat menghadiri Penyuluhan Kanker dan Pemeriksaan Pap Smear di UPT Puskesmas Alahair, pada Rabu (13/12) kemarin. "Pemkab terus mendorong masyarakat untuk memeriksakan kesehatan secara rutin. Untuk itu, konsumsi Kemudian makanan bergizi seimbang, dan melakukan aktifitas fisik setiap hari," ujarnya. Dia menjelaskan, Germas suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama seluruh komponen bangsa. Caranya, dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. "Germas harus dimulai dari keluarga, karena merupakan bagian terkecil dari masyarakat untuk membudayakan hidup bersih dan sehat," jelasnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Fahri berharap dengan adanya kegiatan Germas tersebut bisa mewujudkan visi misi Plt Bupati Kepulauan Meranti, 'Ketuk Pintu Layani Dengan Hati'. "Mutu pelayanan kesehatan mudah-mudahan di Kabupaten Kepulauan Meranti terus meningkat. Alhamdulillah, UPT Puskesmas Alahair sudah mendapat predikat paripurna," kata Fahri. Kepada para tenaga kesehatan, tegas Fahri, untuk memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. "Bila menjumpai petugas Puskemas yang melayani dengan wajah cemberut, tidak smile mohon diinformasikan, agar bisa ditindaklanjuti," jelasnya. Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Riau, Muhammad Anas mengaku bangga bisa turut memberi penyuluhan dan pelayanan di Kabupaten Kepulauan Meranti. "Bicara masalah kanker sebetulnya suatu penyakit yang tidak menular dan tidak perlu ditakuti oleh masyarakat, namun penyakit ini bisa mematikan dan hal ini perlu diketahui oleh masyarakat," ucapnya. Kegiatan Germas itu diisi dengan penyuluhan kanker dan pemeriksaan Pap Smear oleh YKI Cabang Riau. Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Ismiatun, Kepala UPT Puskesmas Alahair, dr. Verani Alendra, perwakilan Camat Tebing Tinggi, Bhabinsa Alah air, lurah dan kepala desa serta lainnya, turut hadir.

Lolos Karantina, Total 9.500 Ton Cangkas Sawit Terbang ke Thailand Nasional
Nasional
Kamis, 09 November 2023 | 20:42 WIB

Lolos Karantina, Total 9.500 Ton Cangkas Sawit Terbang ke Thailand

Palembang, katakabar.com - Karantina Pertanian Palembang, Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan sebanyak 9.500 ton cangkang kelapa sawit hendak diekspor ke 'Negeri Gajah Putih' nama lain dari Thailand. Rencananya, produk samping pengolahan TBS menjadi Crude Palm Oil (CPO) ini digunakan pembeli di negara tersebut sebagai bahan bakar ramah lingkungan. "Cangkang sawit ini memiliki nilai mencapai Rp17,1 miliar. Setelah diperiksa, dan dipastikan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yakni life insect," jelas Analis Perkarantinaan Tumbuhan Muda, Wita Despalina, lewat keterangan resmi Karantina Pertanian Palembang, dilansir dari laman elaeis.co, pada Kamis (9/11). Selepas itu, pejabat karantina pertanian baru menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai bukti cangkang sawit telah menjalani serangkaian tindakan karantina. "Tindakan yang dilkukan mulai dari pemeriksaan fisik media pembawa, alat angkut, dan pengawasan proses fumigasi, telah dilakukan sebagai pemenuhan persyaratan negara tujuan," ujarnya. Kepala Karantina Pertanian Palembang, Azhar Ismail menimpali, produk dari sawit memiliki banyak manfaat selain menjadi CPO. Misalnya cangkang sawit, dapat dimanfaatkan menjadi sumber bioenergi. "Saat ini kebutuhan bahan bakar ramah lingkungan di luar negeri sangat tinggi," ucapnya. Selain Thailand, negara yang impor cangkang sawit dari Sumatera Selatan, yakni Jepang. Usai tragedi Fukushima, negeri Sakura tersebut beralih pilihan kepada energi biomassa yang salah satunya bersumber dari cangkang sawit. Pada Januari 2023 lalu, Karantina Pertanian Palembang telah mensertifikasi 24.000 ton cangkang sawit asal Sumatera Selatan dengan nilai Rp36 miliar yang diekspor ke Jepang. "Ekspor cangkang sawit peluang yang harus dijaga kontinuitasnya. Rangkaian tindakan karantina untuk menjaga kualitas, menjadi penentu keberlanjutan ekspor sumber energi terbarukan," imbuh Azhar.