Pasir Pengaraian, katakabar.com - Integritas dan profesionalitas jabatan tengah diuji terkait kasus pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Bagaimana tidak, praktis selama kurun waktu hampir sembilan bulan, Seri Narni bersama suaminya, Misi yang menjadi korban aksi pembakaran tak kunjung mendapat keadilan.
Hal itu bis dilihat belum adanya kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan oleh unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Kunto Darussalam.
Setali tiga uang, pun demikian dengan sikap kepala desa atau Kades Sangkir Indah, Misdar terkesan mengabaikan persoalan yang terang-terangan merugikan salah satu pihak yang menjadi korban di aksi main hakim sendiri yang berujung pada perbuatan pidana tersebut.
Entah apa yang melatarbelakangi sikap Kades, hingga Pasutri Seri Narni dan Misi tak kunjung mendapat keadilan atas persoalan yang mengakibatkan kerugian ekonomi, serta dampak sosial yang dirasakan keluarga tersebut.
Tapi, sikap tak kooperatif justru ditunjukkan oleh Kades Sangkir Indah, tatkala dirinya menuding keberpihakan media dalam persoalan ini. "Anda telah membuat berita sepihak," ujarnya singkat lewat pesan singkat WhatsApp, selasa kepada katakabar.com, Selasa (15/7) lalu.
Saat ditanya unsur keberpihakannya, Misdar tak lagi menjawab pertanyaan yang dilayangkan.
Nah pada Rabu (16/7), Seri Narni, didampingi suaminya, Misi tak surut berpantang untuk tetap menuntut keadilan atas kasus pembakaran yang dilakukan oleh Inur bersama dua kelompok perwiritan lainnya.
"Kalau sikap Kades dan Polsek Kunto Darussalam terus mendiamkan persoalan ini, lantas ke mana lagi kami menuntut keadilan atas pelaku pembakaran peron sawit yang menjadi satu - satunya mata pencaharian keluarga kami ini," tutur Seri Narni.
Tak kuasa menitikkan air mata, Seri Narni berharap Kapolsek Kunto Darussalam yang baru menjabat, AKP Dadan Wardan Sulia dapat menindaklanjuti laporannya.
"Saya dan suami hanya menuntut keadilan dan mempertanyakan kelanjutan proses laporan kami, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut sama sekali," terangnya.
Sedang Misi, suami Seri Narni tak menampik, kasus pembakaran peron sawit miliknya tersebut aksi anarkis massa, tapi dirinya meyakini adanya peran Inur sebagai dalang provokator di balik pembakaran tersebut.
"kami hanya menuntut Polsek Kunto Darussalam segera menangkap Inur karena dalam laporan terbukti dirinya sebagai provokator massa kelompok ibu - ibu perwiritan, sehingga sampai terjadi aksi anarkis pembakaran peron sawit milik kami," ucapnya.
Terkait upaya mediasi, ia mengaku sempat ada percobaan hal itu, tapi tampak jelas menurutnya tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan persoalan ini dari kubu terduga pelaku maupun Kades Sangkir Indah dan Polsek Kunto Darussalam sebagai fasilitator.
"Pernah ada, tapi dari upaya ganti rugi sangat jauh di bawah total kerugian dari peron sawit kami yang terbakar," ucap nya. Tak hanya itu, beberapa kali pihaknya mengaku tak mendapat informasi yang jelas dari Bhabinkamtibmas terkait upaya percobaan mediasi.
Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, saat dimintai keterangannya, Kamis (17/7), mengatakan sudah mencoba melakukan upaya mediasi terhadap korban Seri Narni.
"Sudah lima kali kami upayakan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini, namun pihak korban enggan bersedia," sebut Kapolsek.
Soal penolakan, AKP Dadan tak secara eksplisit menjelaskan alasan pihak korban menolak dilakukan mediasi.
"Informasi yang saya dapat dari Bhabinkamtibmas, terjadi miss komunikasi, jadi korban maunya dilakukan di Polsek, sementara mediasi nya dilakukan di luar Polsek," jelasnya
Mengenai perkembangan kasus, Kapolsek Kunto Darussalam ini mengungkapkan, pihaknya masih berusaha pada tahapan mediasi dan belum bergerak untuk melakukan tindak lanjut dari proses pidana.
"Ya, bagaimana caranya kami upayakan dilakukan restorative justice untuk kasus ini, kalau sampai pelakunya ditangkap semua, bisa penuh sel tahanan kita, memangnya muat ya," tandasnya.
Mediasi Setengah Hati, Seri Narni Ngotot Tuntut Nur Diproses Polsek Kunto Darussalam
Diskusi pembaca untuk berita ini