Binjai, Katakabar.com  - Pemerintah pusat terus melakukan upaya pembenahan roda perekonomian dari berbagai sektor. Langkah ini diambil guna melakukan pengentasan kemiskinan dan menuju indonesia maju sejahtera. 

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pun dikucurkan ke seluruh Kabupaten/ Kota se Indonesia. Salah satunya anggaran bernilai fantastis digelontorkan ke kas daerah dalam bentuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah ‘Dana Insentif Fiskal’. 

Untuk Kota Binjai pada tahun  2024, anggaran ‘Dana Insentif Fiskal’ diterima bernilai hingga puluhan Miliar ini disalukan ke hampir semua Dinas. Seperti Dinas Pertanian dan ketahanan pangan yang disebut mendapat aliran ‘Dana Insentif Fiskal’. 

Sayang, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan Larasen, yang coba dikonfirmasi pada Senin (10/3/2024), terkait penggunaan anggaran ‘Dana Insentif Fiskal’ di bawah komandonya seolah bungkam. Baik tlp dan WhatsApp yang dilayangkan tak kunjung dibalas. 

Informasi yang diterima, anggaran ‘Dana Insentif Fiskal’ yang diterima di dinas pertanian tahun 2024 digelontorkan dari pusat dengan Nomor Rekening : 69/2.09.03.2.01.0002 sampai 691/3.27.07.2.01.0002, mencapai Milliaran Rupiah.  
          
Terkait penerimaan anggaran ‘Dana Insentif Fiskal’ yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, sempat dilakukan pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai. 

Guna menyampaikan laporan capaian kinerja semester 1 disetiap Dinas. Wakil Rakyat sempat memanggil Kepala BPKAD pada pertengahan Bulan Agustus 2024 lalu. Sayangnya, Kepala BPKAD Erwin Toga tidak meberikan jawaban yang memuaskan terkait penggunaan ‘Dana Insentif Fiskal’ 

Ini yang menimbulkan kecurigaan dan membuat mahasiswa bereaksi dan menggelar aksi unjuk rasa. Mahasiswa dari Batko HMI, menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejasi) Sumatera Utara. 

Mereka meminta, agar penegak hukum Adhyaksa ini turun melakukan pemeriksaan anggaran ‘Dana Insentif Fiskal’. Mereka menduga anggaran 32 Miliar tidak dikucurkan seluruhnya ke Dinas-dinas yang semestinya menjalankan program. 

Dengan turunya APH, diharapkan dapat menguak misteri kemana saja aliran dana yang cukup fantastis ini. Sehingga oknum petinggi yang ‘menggerogoti’ anggaran yang diperuntukan demi kemajuan Indonesia, dapat diseret dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Andre Wanda Ginting mengakui, akan melakukan pengecekan atau penelusuran ke bidang terkait atas tuntutan mahasiswa yang digelar beberapa waktu lalu di Kejati Sumut. “Kita cek ke bidang terkait,” tegas Andre Wanda Ginting, singkat melalui pesan WhatsApp.