Karo, katakabar.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemerasan yang dilakukan oleh empat pria yang menyamar sebagai anggota kepolisian.
Keempat pelaku, yaitu Pengadilen Barus, Ramadhan, Yamanta Ginting, dan Riski Bastanta Pinem, ditangkap di sebuah vila di Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo, Senin (10/3/2025).
Awal kasus dimulai dari laporan korban, Ganda Gurusinga (24), seorang wiraswasta dari Kecamatan Kabanjahe, yang menjadi korban pemerasan setelah jebakan dari Riski Pinem.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, kepada wartawan menjelaskan bahwa kejadian terjadi di Penginapan Mandiri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, di mana korban dibuat tiarap dan dirampas barang-barangnya, termasuk tas, ponsel, dompet, dan sepeda motor oleh para pelaku yang mengaku sebagai polisi.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo, dipimpin oleh Kanit I Pidum, Ipda Henry Iwanto Damanik, berhasil melacak keberadaan para pelaku di sebuah vila setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.
Saat penangkapan dilakukan, keempat pelaku memberikan perlawanan, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas setelah tembakan peringatan tidak diindahkan.
Seluruh pelaku, setelah dites urine, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin.
Barang bukti yang disita polisi antara lain berupa tas sandang, ponsel Realme, dompet Eiger, topi dinas Polri, senjata softgun merk Walther, kartu ATM BRI dan KTP milik korban, uang tunai Rp218.000, cincin belah rotan, pasang pelat mobil, mobil Toyota Avanza, dan STNK.
Keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum selanjutnya.()
Nasib 4 Polisi Gadungan Usai Lakukan Pemerasan di Hotel Mandiri Kabanjahe
Diskusi pembaca untuk berita ini