Kepulauan Meranti, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025-2029,

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, SE yang pimpin paripurna diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (4/8) kemarin siang.

Menurut Juru Bicara  Fraksi PAN, Syaifi Hasan, A.Md menyampaikan, secara sistematika penyusunan RPJMD 2025-2029 sudah baik, tapi fraksi PAN belum menemukan program yang signifikan sehingga terkesan masih melakukan rutinitas birokrasi dengan capaian program masih normatif, dan tidak progresif, misalnya penyusunan struktur perencanaan. Hal ini kami mendorong kemauan politik bupati harus kuat mewujudkan program pembangunan sesuai dengan visi misinya.

Pertama, sesuai dengan misi prioritas 2
peningkatan dan pemerataan infrastruktur kami berharap dalam jangka waktu 5 tahun ini pemerintah daerah mampu melakukannya untuk infrastruktur meranti lebih baik. Untuk infrastruktur dasar kondisi jalan masih di dominasi rusak sebesar 40,39 persen ini menghambat akses masyarakat di desa dan daerah terpencil yang jalan nya dominan kondisi rusak.

"Harapan kami pemerintah daerah berkomitmen untuk pemerataan pembangunan dalam jangka waktu 5 tahun dengan bertahap setiap tahunnya dan dapat menurunkan persentase kerusakan pada infrastruktur jalan," ujarnya.

Kedua, salah satu masalah makroekonomi yang berdampak langsung pada kelangsungan hidup manusia adalah pengangguran. Kurangnya lapangan kerja di daerah kita menyebabkan masyarakat mencari pekerjaan ke negara tetangga. Masalah serius yang harus ditangani bagaimana solusi pemerintah untuk mencari investor yang bisa membuka usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk bisa mengelola sektor pertanian, perkebunan yang dapat menciptakan lapangan kerja nantinya. Memfasilitasi kemajuan UMKM dan BumDes di setiap desa. sehingga tingkat penangguran terbuka 3,26 persen dan tingkat kemiskinan 17,54 persen sesuai dengan harapan di RPJMD.

Ketiga, mengacu pada misi prioritas 3
pemerintah daerah untuk memperkuat sarana transportasi laut dan darat ,harapan kami bisa menuntaskan pembangunan jembatan selat akar dan jembatan panglima sampol.

Ke empat, melihat dari gambaran PAD meranti yang meningkat setiap tahun nya hingga 2029 kami harap ini bisa terwujud dengan pencapaian min 60 persen dari target yang ada, menoleh ke belakang target yang dibuat tinggi pencapaian hanya sekitar 40 persen jauh dari harapan. Tugas kita bisa menggali PAD yang ada dengan lebih jeli lagi dalam pemungutan pajak. Jadi pemda tidak hanya fokus pendapatan pada dana perimbangan yang ketergantungan kita terhadap pusat masih sangat dominan.
Kelima, mewujudkan visi agamis harapan kami pemda sudah menganggarkan honorarium untuk tenaga pendidik di kemenag dari RA, MI, MTs, dan MA untuk mensejahterakan tenaga pendidik di bidang agama.

Ke enam, berdasarkan Undang Undang Nomor 17 tahun 2019 pasal 15 huruf g menjamin penyediaan air baku yang memenuhi kualitas untuk pemenuhan kebutuhan pokok minimal sehari hari masyarakat pada wilayah sungai dalam satu kabupaten atau kota.

Masyarakat Kepulauan Meranti selama ini hanya mengonsumsi air tadah hujan dan air gambut sebagai konsumsi sehari hari. Sedang, dibeberapa pulau diantaranya rangsang ada tasik air putih dan tasik air merah, pulau tebing tinggi ada tasik nimbus dan pulau padang ada tasik putri puyu.

Jika ini dikelola dengan baik oleh pemda masyarakat meranti tidak perlu minum air tadah hujan sebagai bahan dasar sehari hari untuk keperluan rumah tangga .tidak dimungkiri adanya bantuan dari pusat berupa pamsimas yang bersumber dari air sumur bor kebanyakan tidak berfungsi. Serta pemerintah bisa ikut andil dalam melaksanakan fungsi untuk kesejahteraan masyarakat berupa program pengadaan air bersih untuk Masyarakat.

"Terakhir harapan besar kami semoga RPJMD ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar,pemda bisa benar-benar mengelola pendapatan dan belanja daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat agar dapat ditingkatkan secara merata menyeluruh. Ke depan tidak ada lagi terdengar isu keterlambatan gaji atau tunda bayar," sebut Syaifi Hasan.