Pandum
Sorotan terbaru dari Tag # Pandum
Paripurna DPRD Kepulauan Meranti Penyampaian RPJMD 2025-2029, Ini Pandum Fraksi Gerindra, PKS dan NasDem
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025-2029. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, SE yang pimpin paripurna diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (4/8) kemarin siang.. Terkait itu, Pandangan umum atau Pandum Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya Mulyono, SE M.IKom, menyampaikan beberapa hal meliputi: 1. Fraksi Partai Gerindra sangat Mengapresiasi dengan telah disampaikannya Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029. Walaupun penyampaiannya sangat-sangat terlambat dan tidak memenuhi tahapan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ini tentu sangat berpengaruh besar dalam proses pembahasan. Tapi Fraksi Partai Gerindra dapat memakluminya karena kita semua masih belajar dan terus belajar untuk berbenah diri untuk menjadi lebih baik. 2. Mengingat sangat pentingnya Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, karena RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun, yang berisi penjabaran visi,misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan RPJP daerah dan RPJM nasional serta menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, maka Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar RPJMD harus disusun secara benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan semua pemangku kepentingan agar RPJMD yang akan disahkan menjadi peraturan Daerah benar-benar menjadi acuan dan pedoman penyelenggaraan proses pembangunan 5 tahun kedepan. 3. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar Ranperda RPJMD mempunyai tolak ukur, target, dan capaian yang jelas dengan menjadikan isu strategis daerah, seperti angka kemiskinan yang masih tinggi, indeks pembangunan manusia yang masih relatif rendah, pengangguran terbuka yang tinggi dan kemampuan fiskal daerah yang masih rendah. 4. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD benar-benar memperhatikan tahapan-tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar Perda RPJMD nanti tidak cacat prosedural dan substansinya. 5. Fraksi Partai Gerindra juga mengingatkan agar Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029 yang akan disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk masa lima tahun kedepan benar-benar dapat di implementasikan dan dilaksanaakan dengan sebaiknya. 6. Fraksi Partai Gerindra mengajak dan mengingatkan kepada kepada semua unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tetap menjaga Harmonisasi dan hubungan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan birokrasi.
Pandum Fraksi DPRD Kepulauan Meranti Penyampaian RPJMD 2025-2029, Ini Kata Fraksi Golkar
Pertama, Kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih tinggi. Kedua, Kualitas sumber daya manusia yang belum merata serta rendahnya indeks pelayanan dasar. Ketiga, tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat, serta lemahnya inovasi pendapatan asli daerah. "Kami berasumsi relatif kecilnya Proyeksi Pendapatan Asli Daerah atau PAD ini, tentunya tidak cukup kuat untuk mendorong kebutuhan pendanaan berbagai program strategis yang tertuang dalam misi RPJMD dan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang dicanangkan. Keempat, kondisi infrastruktur dan konektivitas antar daerah yang belum memadai, berdampak pada mobilitas, ekonomi, dan layanan dasar. Kelima, ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan akibat degradasi lahan, pencemaran sungai, serta lemahnya penegakan tata ruang dan Amdal," jelasnya.
Pandum Fraksi DPRD Kepulauan Meranti Penyampaian RPJMD 2025-2029, Fraksi PKB Plus PSI: Kami Dukung
- Pemerataan Pembangunan Antar-Pulau a. Perlu koordinasi lebih kuat pada pembangunan infrastruktur dasar (listrik, air bersih, transportasi) di pulau-pulau terpencil di Kabupaten Kepulauan Meranti. b. Target penurunan kemiskinan (18,71-17,54%) hendaknya disertai dengan program konkret seperti bantuan modal UMKM dan pelatihan wirausaha bagi masyarakat pesisir. - Bidang Pendidikan dan Kesehatan a. Perlunya alokasi anggaran khusus untuk peningkatan fasilitas sekolah dan tenaga pendidik di Kabupaten Kepulauan Meranti. b. Layanan kesehatan berbasis telemedicine atau pemanfaatan aplikasi smartphone berbasis online guna menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. - Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim RPJMD ini harus lebih tegas mengintegrasikan program adaptasi perubahan iklim, seperti Rehabilitasi tanaman mangrove dan pencegahan abrasi. Kemudian pengembangan energi terbarukan (tenaga surya, angin) untuk mengurangi ketergantungan pada BBM fosil yang semakin lama akan semakin habis. - Bidang Transparansi dan Partisipasi Publik Fraksi PKB Plus PSI mendorong mekanisme pengawasan publik yang terbuka, termasuk pelibatan unsur ormas, akademisi serta pemuda pemudi Meranti dalam evaluasi program pemerintah daerah.
Pandum DPRD Kepulauan Meranti Penyampaian RPJMD 2025-2029, Fraksi PAN Soroti Ini
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025-2029, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, SE yang pimpin paripurna diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (4/8) kemarin siang. Menurut Juru Bicara Fraksi PAN, Syaifi Hasan, A.Md menyampaikan, secara sistematika penyusunan RPJMD 2025-2029 sudah baik, tapi fraksi PAN belum menemukan program yang signifikan sehingga terkesan masih melakukan rutinitas birokrasi dengan capaian program masih normatif, dan tidak progresif, misalnya penyusunan struktur perencanaan. Hal ini kami mendorong kemauan politik bupati harus kuat mewujudkan program pembangunan sesuai dengan visi misinya. Pertama, sesuai dengan misi prioritas 2 peningkatan dan pemerataan infrastruktur kami berharap dalam jangka waktu 5 tahun ini pemerintah daerah mampu melakukannya untuk infrastruktur meranti lebih baik. Untuk infrastruktur dasar kondisi jalan masih di dominasi rusak sebesar 40,39 persen ini menghambat akses masyarakat di desa dan daerah terpencil yang jalan nya dominan kondisi rusak. "Harapan kami pemerintah daerah berkomitmen untuk pemerataan pembangunan dalam jangka waktu 5 tahun dengan bertahap setiap tahunnya dan dapat menurunkan persentase kerusakan pada infrastruktur jalan," ujarnya. Kedua, salah satu masalah makroekonomi yang berdampak langsung pada kelangsungan hidup manusia adalah pengangguran. Kurangnya lapangan kerja di daerah kita menyebabkan masyarakat mencari pekerjaan ke negara tetangga. Masalah serius yang harus ditangani bagaimana solusi pemerintah untuk mencari investor yang bisa membuka usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk bisa mengelola sektor pertanian, perkebunan yang dapat menciptakan lapangan kerja nantinya. Memfasilitasi kemajuan UMKM dan BumDes di setiap desa. sehingga tingkat penangguran terbuka 3,26 persen dan tingkat kemiskinan 17,54 persen sesuai dengan harapan di RPJMD.
Pandum Fraksi DPRD Kepulauan Meranti Penyampaian RPJMD 2025-2029, Ini Catatan dan Rekom PDI-P
Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025-2029. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, SE yang pimpin paripurna diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (4/8) kemarin siang. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali menyatakan, rapat paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12/Kpts-DPRD/Kbm/VIII/2025, Tentang Penetapan Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. "Telah kita maklumi bersama, pada pagi tadi, saudara bupati telah menyampaikan pidatonya, ataels RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029. Setelah dipelajari dan dicermati secara seksama pidato tersebut oleh seluruh Anggota DPRD, dan kemudian dibahas secara bersama di masing-masing Fraksi di DPRD, guna dirumuskan ke dalam pandangan umum fraksi," ujarnya. Pandum fraksi dimulai dari Fraksi PDI-Perjuangan menunjuk juru bicara Nina Surya Fitri, SH MKn. Kami sampaikan catatan dan rekomendasi: 1. Detail Program dan Anggaran: Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Raperda RPJMD lebih detail menjelaskan program-program akan dijalankan untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan. Uraian program perlu dilengkapi dengan rencana anggaran yang jelas dan terukur. Transparansi anggaran sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana pembangunan.
Setuju! Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandum Penyampaian Ranperda LPP APBD 2024
pelayanan publik. Catatan, Fraksi PDI Perjuangan meminta rincian belanja mana saja tidak terserap secara maksimal, dan menyarankan diperlukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program," tuturnya. Ketiga, pembiayaan daerah dan SILPA. Fraksi PDI Perjuangan mencatat terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA sebesar Rp2,56 miliar. Meski SILPA dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan tahun berikutnya, hal ini menunjukan adanya perencanaan yang kurang presisi. Menurut Pandangan kami Pemanfa'atan SILPA harus diarahkan untuk mendukung program prioritas rakyat. Pemerintah perlu menghindari penumpukkan SILPA karena dapat mengindikasikan ketidakefisienan anggaran. Keempat, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kami fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan serius terhadap Predikat WDP dari BPK. Meskipun ini hasil kerja keras bersama, tapi status ini masih menunjukan adanya kelemahan pengelolaan keuangan yang patut segera dibenahi. Dipertanyakan apa saja poin pengecualian Opini BPK tersebut, dan langkah konkrit apa yang telah dan akan dilakukan untuk mencapai Opini WTP di masa mendatang.
Soal LKPj Bupati TA 2024, Ini Pandum Fraksi-fraksi DPRD Kepulauan Meranti
penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang. Salah satu poin utama yang disoroti adalah transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi PDI-P menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp1,139 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp1,126 triliun, menyisakan anggaran sekitar Rp2,39 miliar. Tap, fraksi mempertanyakan peruntukan sisa anggaran tersebut, mengingat belum adanya kejelasan terkait penggunaannya. "Kami mengharapkan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel. Kurangnya koordinasi dengan legislatif dapat menghambat pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memperbaiki citra buruk yang disematkan oleh BPK dengan predikat Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer," ucap Nina.